Berita  

Wali Kota Tebingtinggi terima penghargaan, petugasnya justru dibuang

Foto: Salah satu rumah warga yang didata petugas verivali yang berhak mendapat bantuan pemerintah.

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Habis manis sepah dibuang, inilah pepatah yang layak disematkan pada nasib puluhan petugas lapangan dinas di kota Tebingtinggi, Sumatra Utara (Sumut).

Pasalnya, ada puluhan petugas verifikasi dan validasi (verivali) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tebingtinggi yang berada di kelurahan, ternyata tidak lagi diperpanjang tugasnya.

Padahal dari hasil kerja merekalah, Wali Kota Tebingtinggi menerima penghargaan dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat RI, A Muhaimini Iskandar, di Jakarta, Selasa (27/1/2026), pada acara UHC Award 2026

Informasi yang diterima, Rabu (28/1/2026), keberhasilan Wali Kota Tebingtinggi menerima penghargaan madya prestisius terkait erat dengan kinerja sekitar 80 petugas lapangan yang bertugas menghimpun data di kelurahan.

“Mereka sudah bekerja sejak 2020, dan tiap tahun SK Wali Kota diperbarui. Tapi di 2026 di masa Wali Kota sekarang mereka dibuang begitu saja”, ujar sumber di kalangan petugas.

SK Walikota Tebingtinggi terakhir yang dikeluarkan untuk petugas verIvali Dinsos adalah No.100.3.3.3/824 Tahun 2025 yang diteken Wali Kota sekarang. Setelah itu, ungkap sumber, petugas verivali ini tak lagi diberi penugasan dengan alasan tidak ada anggaran.

“Kabarnya tugas itu diambil alih ASN kelurahan,” ungkap sumber.

Honor petugas verivali ini dikeluarkan dari dana APBD berjalan yang ditompangkan ke Dinas Kesehatan senilai Rp 450 ribu/bulan dengan nomenklatur dana transpor.

“Honor itu sudah ada sejak masa Wali Kota Umar Hasibuan hingga Syarmadani. Meski dari jumlah ini belakangan ada beberapa petugas yang diangkat Kementerian Sosial sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pusat, namun 75 petugas yang di SK-kan Wali Kota dibuang begitu saja,” ujarnya.

Selama lima tahun bertugas, petugas verivali ini menghimpun data lapangan untuk program pemerintah di berbagai kegiatan, mulai PBI JKN atau BPJS kesehatan, PKH, BPNT serta perbaikan data keluarga di kelurahan serta pelabelan rumah penerima bantuan. Dari kinerja mereka, maka jumlah warga yang terverifikasi dan tervalidasi menerima bantuan sebanyak 157.430 jiwa. Tugas inilah yang menyebabkan Wali Kota mendapat penghargaan Pemerintah Pusat.

Terkait dengan itu, Kadis Sosial, Hasbie Ash Shiddiqie, saat dihubungi via chat WA menjawab: Perubahan data dari DTKS ke DTSEN sesuai Inpres No.4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi dan Permensos No. 3 tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Kesejahteraan Sosial menyebabkan berubahnya tata cara pengusulan data, pembaruan, dan perbaikan data yang dilakukan Kelurahan melalui musyawarah kelurahan untuk selanjutnya akan dilakukan groundcheck ke lapangan oleh pendamping sosial yang ditunjuk Kementerian Sosial RI sehingga tugas dan fungsi yang dilaksanakan petugas verivali telah berpindah ke Kelurahan dan Pendamping Sosial, seperti dikutip dari waspada.id, Rabu (28/1/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *