KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak ada surat telegram Panglima TNI yang menetapkan status siaga satu terkait perkembangan situasi konflik di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi yang menyebutkan adanya telegram tersebut sebagai langkah antisipasi dampak konflik terhadap keamanan dalam negeri.
Penjelasan ini memunculkan perbedaan informasi di lingkungan internal TNI terkait kabar yang beredar di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta agar komunikasi dan koordinasi di internal TNI diperkuat sehingga tidak menimbulkan kebingungan di publik.
Ia menilai perbedaan penjelasan yang muncul di ruang publik perlu segera diluruskan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap jelas dan konsisten.
“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan dikutip, Minggu (8/3/2026).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebelumnya menjelaskan bahwa instruksi mengenai peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian dari upaya menjaga kemampuan operasional TNI.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan situasi keamanan internasional maupun nasional, sekaligus menjalankan amanat undang-undang yang mengatur tugas pokok TNI.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Aulia dalam keterangannya.
Telegram Panglima TNI dan Instruksi Antisipasi
Surat telegram bernomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026 memang beredar dan memuat sejumlah instruksi kepada jajaran TNI. Dokumen itu berisi tujuh poin arahan yang ditujukan kepada berbagai satuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan di dalam negeri.
Instruksi pertama meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta melaksanakan patroli di objek vital strategis seperti pusat perekonomian, bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, dan fasilitas milik Perusahaan Listrik Negara.
Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan udara secara berkala selama 24 jam. Sementara Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) diperintahkan untuk mendata dan memetakan kemungkinan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara terdampak konflik, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
TNI Siap Operasional dan Profesional Hadapi Ancaman
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” katanya saat ditemui di kantor pusat TNI.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin.” Ujarnya.
Kendati demikian, KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan kembali bahwa kabar mengenai status siaga satu oleh Panglima TNI adalah tidak benar dan tidak ada.
[nug/rel]












