Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Rilis Survei Perbankan Bank Indonesia pada 20 Juli 2026 menunjukkan peningkatan penyaluran kredit baru sepanjang triwulan II 2026.
Perkembangan ini merupakan sinyal positif bagi kegiatan ekonomi, terutama karena kenaikan terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi.
Akan tetapi, pertumbuhan kredit belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pemulihan ekonomi telah berlangsung kuat dan merata.
Kredit Produktif Mulai Bergerak
Bank Indonesia mencatat Saldo Bersih Tertimbang atau SBT penyaluran kredit baru sebesar 93,08 persen pada triwulan II 2026.
Angka tersebut meningkat dari 38,74 persen pada triwulan sebelumnya dan lebih tinggi daripada 85,22 persen pada triwulan II 2025.
Berdasarkan penggunaannya, SBT kredit modal kerja mencapai 94,34 persen, kredit investasi 93,51 persen, dan kredit konsumsi 83,67 persen.
Secara sektoral, peningkatan tertinggi terjadi pada transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar 91,86 persen, jasa pendidikan 83,03 persen, industri pengolahan 73,78 persen, konstruksi 73,37 persen, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial 70,09 persen.
Kredit modal kerja digunakan untuk membeli bahan baku, membiayai persediaan, membayar pemasok, dan menjaga kegiatan operasional.
Peningkatannya dapat menunjukkan bahwa perusahaan memperkirakan permintaan akan membaik.
Kredit investasi memiliki dampak lebih panjang karena berkaitan dengan pembangunan fasilitas produksi, pembelian mesin, perluasan jaringan usaha, dan peningkatan kapasitas.
Data Otoritas Jasa Keuangan memperkuat indikasi tersebut. OJK mencatat outstanding kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun.
Kredit investasi tumbuh 21,95 persen, kredit modal kerja 8,09 persen, dan kredit konsumsi 5,89 persen.
Peningkatan kredit juga sejalan dengan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia.
SBT kegiatan usaha naik dari 10,11 persen pada triwulan I menjadi 12,97 persen pada triwulan II.
Kapasitas produksi terpakai meningkat dari 73,33 persen menjadi 73,80 persen. PMI Bank Indonesia juga masih berada pada fase ekspansi sebesar 51,43 persen.
Belum Menunjukkan Pemulihan Merata
SBT bukan persentase pertumbuhan nominal kredit. Indikator ini menggambarkan selisih tertimbang antara bank yang melaporkan peningkatan dan penurunan penyaluran kredit.
Survei dilakukan terhadap sekitar 40 bank yang menguasai kurang lebih 80 persen aset perbankan.
Oleh karena itu, SBT merupakan indikator arah, sedangkan kualitas pemulihan tetap harus dilihat dari produksi, penjualan, investasi riil, pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja.
BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026, tetapi terkontraksi 0,77 persen dibandingkan triwulan IV 2025.
Konsumsi pemerintah tumbuh sangat tinggi sebesar 21,81 persen.
Ini artinya, pertumbuhan masih memperoleh dorongan besar dari belanja pemerintah dan belum sepenuhnya mencerminkan penguatan permintaan swasta.
Daya beli juga belum menunjukkan perbaikan yang konsisten. Indeks Keyakinan Konsumen turun dari 123,0 pada April menjadi 117,8 pada Juni 2026.
Indeks Penjualan Riil Mei 2026 terkontraksi 3,9 persen secara tahunan.
Penjualan makanan, minuman dan tembakau turun 4,1 persen, peralatan informasi dan komunikasi turun 18,4 persen, serta sandang turun 12 persen.
Masalah berikutnya adalah ketimpangan akses.
Pada Mei 2026, kredit korporasi tumbuh 18,39 persen, sedangkan kredit UMKM hanya 0,60 persen.
Dengan perbedaan sebesar itu, ekspansi kredit lebih banyak dinikmati korporasi besar. Padahal, UMKM memiliki peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan distribusi pendapatan.
Menjaga Kualitas Kredit
Risiko kredit perbankan saat ini masih terkendali. NPL gross pada Mei 2026 tercatat 2,17 persen, NPL net 0,84 persen, dan Loan at Risk 8,72 persen.
Akan tetapi, kredit bermasalah merupakan indikator tertinggal. Risiko dapat meningkat beberapa bulan setelah penjualan melemah, biaya produksi naik, atau beban bunga bertambah.
Risiko suku bunga juga perlu diperhitungkan. Hingga keputusan Juni 2026, Bank Indonesia telah menaikkan BI-Rate menjadi 5,75 persen.
Kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan biaya kredit, terutama bagi debitur dengan pinjaman berbunga mengambang dan investasi berjangka panjang.
Untuk triwulan III 2026, Bank Indonesia memperkirakan kredit baru tetap tumbuh dengan SBT 84,65 persen.
Namun, pertumbuhan outstanding kredit sepanjang 2026 diperkirakan hanya 7,51 persen, lebih rendah dari realisasi 9,69 persen pada 2025 dan turun dari proyeksi survei sebelumnya sebesar 8,06 persen.
Oleh karena itu, pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK perlu mengukur kualitas kredit berdasarkan tambahan produksi, pekerjaan, ekspor, produktivitas, dan pemerataan penerima.
Akses UMKM harus diperluas melalui penjaminan, pemanfaatan data transaksi digital, pendampingan pembukuan, serta biaya administrasi yang lebih rendah.
Kredit baru akan efektif mendorong pertumbuhan semester II apabila disertai penguatan daya beli, kepastian usaha, dan permintaan terhadap produksi dalam negeri.
END







