JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Pengusaha senior sekaligus tokoh nasional Hashim Djojohadikusumo melontarkan proyeksi mengejutkan terkait arah pergerakan nilai tukar mata uang domestik. Ia memprediksi bahwa nilai tukar rupiah berpotensi mengalami tekanan hebat hingga menembus level Rp21.000 per dolar AS apabila skenario risiko ekonomi global dan domestik tidak dimitigasi secara ketat.
Pernyataan tersebut memicu perhatian luas di kalangan pelaku pasar modal, mengingat pergerakan rupiah di pasar spot baru saja ditutup menguat di level Rp18.137 per dolar AS. Proyeksi ekstrem ini disampaikan Hashim sebagai sebuah peringatan awal (warning shot) bagi pembuat kebijakan dan pelaku industri untuk tidak lengah terhadap dinamika makroekonomi yang sedang berkembang.
Menurut analisisnya, potensi pelemahan hingga ke level Rp21.000 tersebut dapat dipicu oleh akumulasi beban fiskal luar negeri, melebarnya defisit transaksi berjalan, serta ketidakpastian iklim investasi yang bisa memicu keluarnya arus modal asing secara masif (capital outflow). Langkah antisipasi yang kurang agresif dinilai bisa membuat fundamental ekonomi Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal.
“Prediksi ini harus dibaca sebagai pengingat pentingnya menjaga ketahanan ekonomi nasional. Kita tidak boleh terlena dengan penguatan jangka pendek, melainkan harus fokus membangun fondasi yang kokoh melalui swasembada, hilirisasi industri bernilai tambah tinggi, serta pengurangan ketergantungan terhadap bahan baku maupun barang modal impor,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi ekonomi di Jakarta.
Menanggapi proyeksi tersebut, beberapa ekonom menilai angka Rp21.000 per dolar AS merupakan skenario terburuk (worst-case scenario). Bank Indonesia sendiri diyakini masih memiliki ruang intervensi yang cukup kuat melalui berbagai instrumen moneter terukur guna memastikan volatilitas kurs tetap berada dalam batas toleransi yang aman bagi dunia usaha.
Meski demikian, pandangan Hashim ini menggarisbawahi urgensi bagi sektor korporasi untuk memperkuat lini lindung nilai (hedging) terhadap kewajiban bermata uang asing. Langkah cepat pemerintah dalam mendorong efisiensi pengelolaan aset negara serta memperluas kemitraan strategis diharapkan mampu membentengi perekonomian dari risiko pelemahan kurs yang diprediksikan tersebut.
[KE/Red]











