HUKUM  

Usut Dugaan Korupsi di BNPB, KPK Akan Bersurat ke Panglima TNI terkait Prajurit Aktif

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Bima Setiawan. [Foto BBCNews Indonesia]

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] terus mendalami dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai di institusi kemanusiaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana [BNPB].

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat [16/10/2026] malam mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada Panglima TNI, karena menyangkut prajurit aktif.

“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI, karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Taufik, dikutip dari Antara.

Taufik mengatakan, KPK  akan melakukan kolaborasi dengan TNI dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujar Taufik

Dengan demikian, kata dia, baik KPK maupun TNI tidak melakukan penyiidikan secara mandiri.

“Jadi kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan secara sinergi dalam proses penyidikannya,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan  BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam OTT ini KPK menangkap 15 orang.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Bima Setiawan.

Bima diketahui menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.

Sumber: Antara

[KE/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *