Emrus Sihombing: Penyidikan Formula-E Tanpa Tersangka Sebagai Pendekatan Fenomenologi

Komunikolog Emrus Sihombing

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Isu berkembang bahwa KPK era Firli Bahuri cs ingin mengubah proses penanganan perkara yaitu dengan menaikkan status kasus ke penyidikan tanpa menetapkan tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa hingga kini masih terus melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing, menanggapi isu yang berkembang, terkait penyidikan Formula E- tanpa tersangka, yang belakangan mengemuka dan menjadi perbincangan publik.

“ Jika KPK menaikkan status pengusutan kasus apapun, termasuk kasus Formula E, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka, menurut hemat saya, lebih baik dan ojektif agar tindakan peyidikan lebih pada peristiwa dugaan tindak pidana koruptifnya, bukan menyasar pada sosok tertentu,” kata Emrus, melalui keterangan yang diterima redaksi strateginews.co, Selasa (4/1/2023)

“ Jadi, data yang “menyebut” siapa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan. Sebab, dari berbagai sumber yang saya telaah bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan mencari keterangan dan bukti yang tervalidasi,” ujarnya.

Emrus pun berujar, dengan keterangan dan bukti tersebut membuat terang-benderang suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, yang pada ujungnya  menemukan tersangka yang lebih definitif melalui proses berfikir dari khusus (fenomena-fenomena) ke yang bersifat umum. Misalnya menentukan siapa tersangkanya.

“ Dari aspek metode penelitian, proses tersebut mengunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan proses berfikir induktif. Syaratnya, fenomena, fakta dan data harus holistik, mendalam dan jenuh. Dengan kata lain, fakta, data dan bukti hukum yang berbicara, bukan asumsi, dan atau opini dan atau persepsi. Pendekatan ini dalam penelitian komunikasi dikenal dengan metode penelitian fenomenologi,” pungkasnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *