KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM ] merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini terbukti, UMKM mampu bertahan dan menjadi bantalan perekonomian Indonesia di tengah krisis.
Geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif. UMKM dinilai dapat tumbuh kembali lebih cepat dari usaha-usaha berskala besar.
Untuk meningkatkan daya saing bagi Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] di wilayah Depok, dilakukan sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual [HKI] bagi UMKM, Senin [3/4/2023]

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, UMKM sangat penting untuk memanfaatkan HKI dalam pengembangan usahanya. UMKM perlu untuk menyadari bahwa perlindungan HKI membawa nilai ekonomi yang tinggi dalam persaingan bebas.
Produk-produk yang diproduksi oleh UMKM di Indonesia banyak yang bernilai ekonomi tinggi dan memiliki keunikan terutama apabila sudah masuk dalam pasar luar negeri. Ini menjadi aset yang patut untuk diberikan perlindungan untuk kelanjutan dan pengembangan UMKM ke depan
Ketika dimintai tanggapannya terkait sosialisasi tersebut, Risdiana Wiryatni, Direktur Kinerja Ekselen yang juga penggiat UMKM mengatakan, saat ini kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi kekayaan intelektual masih rendah. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor.
“ Tidak sedikit ditemukan pelaku UMKM kurang memperhatikan aspek legalitas maupun regulasi. Untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM. Salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM, yaitu memberi pelindungan kekayaan intelektual produknya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri,” kata Risdiana, usai mengikuti kegiatan sosialisasi, Senin [3/4/2023]
“ Para pelaku UMKM pelan-pelan harus kita edukasi dan kita dorong untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual menuju Indonesia berdikari secara ekonomi,” kata Risdiana, usai mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual bagi UMKM di Depok, Senin [3/4/2023]
Risdiana berujar, bahwa perlu perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM. Implementasi ide-ide UMKM harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan. Pasalnya, kekayaan intelektual memberikan nilai tambah pada suatu produk.
“UMKM mendapatkan manfaat ekonomi yang optimal dan akhirnya bisa memulihkan ekonomi nasional. UMKM perlu untuk menyadari bahwa perlindungan HKI membawa nilai ekonomi yang tinggi dalam persaingan bebas,” pungkas Risdiana.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua UMKM Sukmajaya Depok Trie Damayanti Bunbueok dan para pelaku UMKM.
[jgd/red]











