KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo membantah pernyataan bacapres Anies Baswedan, yang menyebut adanya penggunaan alat negara, untuk kepentingan politis tertentu. Yustinus menegaskan, tidak ada pemeriksaan pajak yang bermuatan politik.
Tanggapan Yustinus tersebut disampaikan melalui akun Twitter (X) pribadinya pada Rabu, 20 September 2023.
“Pak @aniesbaswedan yang saya hormati, terhadap opini dan tudingan yang Anda sampaikan kemarin di acara Mata Najwa di UGM, seolah ada pemeriksaan pajak yang dilakukan karena motif politis, kami sampaikan tanggapan,” kata Yustinus dalam akun Twitter (X) pribadinya tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan, jika Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak. Atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi, sehingga kepatuhan harus diuji.
“Pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data/informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji,” imbuhnya.
Atas dasar itu lah, Yustinus menutup kemungkinan pemeriksaan pajak dilakukan atas motif subjektif, termasuk berkaitan dengan kepentingan politik. Dia juga membantah tudingan pihaknya mencampuri kepentingan politik dalam melakukan pemeriksaan pajak.
Tanggapan Anthony Budiawan
Menanggapi peryantaan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, dalam akun twitternya mempertanyakan argumen Yustinus.
Berapa besar peluang pengusaha (wajib pajak) yang ketemu Anies diperiksa pajaknya karena: pertama, lebih bayar pajak, atau kedua, WP (Wajib Pajak) tersebut mempunyai tingkat risiko tinggi?
“Mungkin 0,000001 atau 0,0000001. Yaitu, 1 dari 1 juta atau 1 dari 10 juta orang? Sisanya 0,99: politis?,” kata Budiawan.
Meskipun penjelasan Prastowo sangat normatif, ungkap Budiawan, memakai wewenang yang diberikan Undang-Undang kepada Dirjen Pajak.
“Tapi manusia mempunyai akal dan perasaan, dapat merasa apakah wewenang tersebut dilaksanakan secara sewenang-wenang, seperti diilustrasikan dengan peluang 0,99 tsb?,” tegasnya.
[nug/red]












