JAKARTA, KINERJAEKSELEN.CO — Kasus dugaan penyadapan ilegal berskala besar yang melibatkan tiga jenderal kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo, kian menggelinding menjadi bola panas yang mengguncang stabilitas politik dan keamanan nasional.
Penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh lintas sektor ini memicu gelombang respons tajam dan perhatian serius dari berbagai elite serta pakar hukum ketatanegaraan.
Salah satu perhatian mendalam datang dari Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Melalui unggahan resmi di akun X (dahulu Twitter) pribadinya, SBY menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas situasi yang melanda instrumen keamanan tertinggi negara.
“Penyadapan terhadap kepala negara dan para tokoh bangsa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan informasi dan etika bernegara. Kita prihatin, institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru terseret dalam pusaran tindakan ilegal ini,” tulis SBY dalam pernyataannya.
SBY juga menambahkan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum penting untuk melakukan audit total dan pembenahan sistem keamanan siber serta intelijen nasional demi menjaga marwah demokrasi.
“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apa pun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” tulis SBY dikutip dari akun X, Rabu (4/11/2026).
Desakan Transparansi Hukum dan Reformasi Institusi
Di sisi lain, penetapan status tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dipandang banyak pihak sebagai ujian berat bagi kredibilitas korps kepolisian.
Meskipun Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Hukum dan HAM), Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya telah menegaskan bahwa tindakan para tersangka tidak memenuhi unsur makar, publik tetap menuntut transparansi penuh terkait motif di balik operasi senyap tersebut.
Para pengamat keamanan menilai, kebocoran ruang komunikasi ring satu Istana mencerminkan adanya celah krusial dalam protokol proteksi siber internal. Jika tidak ditangani secara tegas, transparan, dan akuntabel, skandal ini dikhawatirkan dapat meruntuhkan fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan agenda strategis nasional.
[KE/red]











