Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Presiden Prabowo Perintahkan Jajarannya Bentuk Satgas PHK

Presiden Prabowo Subianto [Foto TVOne News]

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta –  Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah antisipasi terhadap dampak tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat.

Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran akan ancaman PHK massal bagi pekerja di Indonesia, khususnya di sektor-sektor yang bergantung pada ekspor ke AS, seperti tekstil, garmen, sepatu, dan industri lainnya yang terdampak langsung oleh tarif tersebut.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden bertajuk “ Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan “ di Jakarta, Selasa [8/4].

Dalam acara tersebut, Prabowo menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, serikat buruh, akademisi, rektor universitas, dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk bekerja sama dalam Satgas PHK.

Tujuannya adalah untuk memetakan peluang lapangan kerja, menghubungkan pekerja yang terkena PHK dengan kesempatan baru, serta mencari solusi konkret agar dampak ekonomi dapat diminimalkan.

“ Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan) dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan bahwa Satgas ini akan berfungsi sebagai posko untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan PHK, sekaligus memastikan negara hadir melindungi pekerja.

“Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin,” ujar Prabowo.

Dengan pembentukan Satgas PHK, pemerintah berupaya menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan ekonomi domestik di tengah tekanan global yang dipicu oleh kebijakan tarif AS.

Langkah ini juga mencerminkan pendekatan proaktif Prabowo dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks.

Sementara Presiden KSPI Said Iqbal, dalam sesi tanya jawab menjelaskan bahwa ada sekitar 50 ribu buruh terancam kena PHK dalam tiga bulan ke depan, sebagai dampak kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Diungkapkan Said, bahwa para buruh telah diinfokan oleh pimpinan perusahaan mereka akan ada PHK di masa mendatang. Perusahaan tersebut, kata Said, bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik hingga komponen suku cadang.

“ Satgas ini akan berperan aktif untuk memberikan kontribusi bila mana ada potensi PHK, apa langkahnya. Dan Satgas ini juga untuk mengeliminasi  potensi pemogokan (kerja) bila mana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tidak dibayar,” kata Said Iqbal, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

[Jagad N]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *