IKN Memang Tidak Perlu Lagi Menjadi Prioritas Nasional

Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Tidak disebutkannya Ibu Kota Nusantara dalam delapan Program Kerja Prioritas Nasional RAPBN 2027 seharusnya tidak dipandang sebagai kelalaian Presiden Prabowo Subianto.

Sebaliknya, keputusan itu justru dapat dibaca sebagai koreksi atas arah pembangunan yang sejak awal memang problematik.

IKN adalah proyek yang keliru ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional ketika Indonesia masih menghadapi begitu banyak kebutuhan dasar yang jauh lebih mendesak.

Sejak awal pendiriannya, persoalan IKN bukan sekadar apakah Indonesia membutuhkan ibu kota baru.

Persoalan yang lebih mendasar adalah soal urutan prioritas.

Negara dengan keterbatasan fiskal semestinya terlebih dahulu menuntaskan masalah kualitas pendidikan, layanan kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan pekerjaan produktif, transportasi publik, perumahan rakyat, kemiskinan, serta ketimpangan antarwilayah sebelum mengalokasikan sumber daya fiskal sangat besar untuk membangun pusat pemerintahan baru dari nol.

Karena itu, keputusan Pemerintahan Prabowo tidak menempatkan IKN sebagai prioritas nasional tersendiri merupakan langkah yang wajar.

Bahkan secara kebijakan publik, langkah tersebut lebih mudah dipertanggungjawabkan. Presiden harus menentukan prioritas berdasarkan persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat hari ini, bukan semata-mata meneruskan hierarki prioritas pemerintahan sebelumnya.

Delapan prioritas RAPBN 2027 memperlihatkan arah tersebut: pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Hampir seluruhnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas produktif perekonomian.

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pilihan semacam ini jauh lebih rasional daripada kembali menjadikan pembangunan ibu kota baru sebagai proyek utama APBN.

Namun koreksi prioritas bukan berarti IKN harus dihentikan.

Pembangunannya telah berjalan, aset negara telah terbentuk, infrastruktur dasar telah dibangun dan biaya yang sudah dikeluarkan terlalu besar untuk diabaikan begitu saja.

Oleh karena itu, pertanyaan yang relevan hari ini bukan lagi apakah IKN harus diteruskan atau tidak. Pertanyaannya adalah: siapa yang seharusnya membayar kelanjutannya?

Jawaban saya jelas: jangan lagi menjadikan APBN sebagai sandaran utama.

APBN telah menjalankan fungsinya sebagai modal awal. Negara telah membangun jalan, kawasan pemerintahan, utilitas dasar dan berbagai infrastruktur yang diperlukan agar sebuah kota baru dapat mulai tumbuh.

Sampai titik tertentu, kehadiran APBN memang tidak dapat dihindari karena investor swasta tidak mungkin datang ke sebuah kawasan yang belum memiliki infrastruktur dasar dan kepastian pembangunan.

Tetapi setelah fondasi tersebut tersedia, hubungan IKN dengan APBN harus berubah.

APBN seharusnya menjadi starter, bukan bahan bakar yang harus terus dituangkan setiap tahun.

Inilah saatnya Otorita IKN membuktikan apakah berbagai optimisme yang pernah disampaikan mengenai prospek Nusantara memang memiliki dasar ekonomi.

Pemerintahan sebelumnya berkali-kali menyampaikan tingginya minat investor, bahkan pernah menggunakan narasi bahwa investor “mengantre” untuk masuk ke IKN. Jika demikian, sekarang adalah momentum untuk mengubah antrean tersebut menjadi investasi nyata.

OIKN tidak boleh terus menerjemahkan keberlanjutan pembangunan IKN sebagai kebutuhan memperoleh tambahan anggaran negara.

Justru tantangan sesungguhnya sekarang adalah menemukan cara agar IKN dapat berkembang tanpa terus membebani APBN.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan seluruh jajaran OIKN karena itu harus mulai mengubah paradigma.

Jangan lagi berpikir sebagai pengelola proyek pemerintah yang setiap tahun menunggu pagu anggaran. OIKN harus berpikir sebagai pengembang sebuah kota baru yang mempunyai aset, lahan, prospek ekonomi dan berbagai peluang investasi yang harus ditawarkan kepada pasar.

Kalau IKN memang menarik, sekarang waktunya investor yang membuktikannya.

Dengan demikian, tidak ditempatkannya IKN sebagai prioritas nasional oleh Presiden Prabowo tidak perlu dibaca sebagai ancaman terhadap keberlanjutan Nusantara.

Ia justru dapat menjadi momentum untuk mengakhiri satu kekeliruan mendasar sejak awal pembangunan IKN: menjadikan pembangunan ibu kota baru sebagai prioritas fiskal di tengah begitu banyak kebutuhan rakyat yang lebih mendesak.

Pemerintahan Prabowo wajar mengubah prioritas tersebut.

Kini tanggung jawab berikutnya berada di tangan OIKN: membuktikan bahwa IKN dapat tetap hidup tanpa harus selalu berada di urutan depan antrean APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *