Respon Lonjakan Harga Plastik, Pemerintah Akan Bebaskan Bea Masuk Impor Bahan Baku Plastik

Foto ilustrasi

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Merespons lonjakan harga plastik dan gangguan pasokan global, pemerintah Indonesia akan membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik mulai Mei, bulan depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan tersebut diambil setelah harga bahan baku plastik melonjak signifikan akibat terganggunya pasokan nafta di tengah tekanan geopolitik global.

“Bahan baku plastik yang kita ketahui harganya naik 50 sampai 100 persen dan ini tentu akan mempengaruhi plastik packaging,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4).

Adapun kebijakan pembebasan bea masuk plastik ini akan berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak mulai diberlakukan Mei 2026.

Dan, ketentuan teknisnya akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Ia menjelaskan, pemerintah menetapkan tarif bea masuk 0 persen untuk sejumlah produk turunan plastik antara lain polipropilena, polietilena, hingga Linear Low-Density Polythylene (LLDPE) dan High-Density Polythylene (HDPE).

Namun, kebijakan bebas bea masuk bahan baku plastik ini bersifat sementara selama enam bulan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0 persen, namun ini diberi periode dalam 6 bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mencari sumber alternatif pasokan biji plastik nafta guna menjaga keberlanjutan industri dalam negeri di tengah gangguan rantai pasok global.

“Untuk nafta tentu sedang dicarikan, targetnya kita harapkan bulan Mei nanti kita lihat lagi,” ujar Airlangga.

Menurut dia, langkah ini diperlukan agar tekanan harga bahan baku tidak merembet ke harga produk akhir, terutama makanan dan minuman yang menggunakan kemasan plastik.

“Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman,” tandas Airlangga.

Sumber: pasardana.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *