Daerah  

2.001 kepling wajib tes urine, Wali Kota Medan diminta tegas dan pecat yang terlibat narkoba

Foto: Wali Kota Medan, Rico Waas.

MEDAN, KINERJAEKSELEN.co — Kota Medan sudah dalam status “darurat narkoba”. Peredarannya masif dan penggunanya makin muda. Yang paling mengkhawatirkan, jaringannya sudah masuk ke kantor pemerintahan paling bawah, kelurahan.

Sepanjang 2026, aparat sudah menangkap tiga orang kepala lingkungan/kepling yang diduga jadi bandar narkoba di Kota Medan.

Karena itu, Wali Kota Medan Rico Waas didesak untuk segera mengeluarkan perintah tes urine massal untuk 2.001 kepling se-Kota Medan, tanpa kecuali.

Tiga kepling yang tertangkap karena terlibat sebagai pengguna, pengedar dan bandar narkoba peredaran narkoba selama 2026 yakni:

1.MF, 41, kepling Medan Barat, ditangkap Polrestabes Medan, Maret 2026, di Kelurahan Pulo Brayan Kota.

2.AR, 37, kepling Medan Polonia, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut, 15 Agustus 2026, di Jl. Starban.

3.FAP, 41, kepling perempuan Medan Maimun, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, akhir Agustus 2026 di Jl. Brigjen Katamso.

Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar atau bandar. Mirisnya, mereka adalah garda terdepan pemerintah yang seharusnya melindungi warga dari narkoba.

“Kalau kepling saja sudah main, bagaimana warga mau percaya? Ini darurat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Medan.

Kepling adalah ujung tombak pelayanan dan pengawasan di lingkungan. Mereka tahu siapa pengedar dan siapa pemakai di wilayahnya. Jika masih ada kepling yang terlibat, maka upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan akan sia-sia.

Warga Kota Medan berharap agar Wali Kota Rico Waas memerintahkan tes urine massal kepada seluruh 2.001 kepling di 21 kecamatan dengan melibatkan BNN dan Dinkes.

Kemudian, pecat dan copot jabatan bagi kepling yang terbukti positif narkoba atau terlibat jaringan. Jangan ada toleransi dan publikasikan hasilnya secara transparan agar masyarakat tahu siapa yang bersih dan siapa yang tidak.

“Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. Kepling harus jadi contoh, bukan jadi masalah,” kata Ismai, warga Medan Labuhan.

Pemberantasan narkoba tidak bisa setengah hati. Jika aparat paling bawah sudah terkontaminasi, maka perlawanan dari atas tidak akan efektif.

Wali Kota Rico Waas harus menunjukkan keberpihakan kepada warga Medan yang resah. Tes urine bukan untuk memojokkan tapi untuk membersihkan. Medan tidak boleh kalah oleh narkoba dan kepling harus berada di barisan paling depan untuk melawannya, bukan di belakang melindunginya.

Disebutkan, jika hari ini Wali Kota tidak bertindak tegas, besok akan ada lagi kepling berikutnya yang ditangkap karena terlibat narkoba, seperti dikutip dari metro-online.co, Minggu (6/9/2026) sore.

(KTS/rel)

Sumber: metro-online.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *