KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Viral, Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin meminta tunjangan hari raya [THR] sebesar Rp 165 juta kepada Perusahaan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi keras tindakan kasus Kepala Desa Klapanunggal. Dedi menegaskan, akan memberikan sangsi tegas tindakan premanisme berkedok pemerintahan ini.
Menurut Dedi, tindakan tersebut merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara hukum. Ia menyamakan perbuatan sang kades dengan aksi preman di Bekasi yang telah ditangani polisi, menegaskan bahwa pelaku, meskipun berstatus kepala desa, tidak boleh kebal hukum.
“Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi. Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas,” ungkap Dedi di Bandung pada Minggu malam (30/3/2025), seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Pernyataan ini disampaikan Dedi pada malam takbiran, 30 Maret 2025, di Bandung, menunjukkan sikapnya yang konsisten dalam memberantas praktik premanisme di wilayahnya, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Dedi juga menilai bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal yang kini telah viral tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
Langkah tegas tersebut, kata Dedi, akan dilakukan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pelanggaran yang dilakukan kades tersebut, menurut Dedi, adalah pelanggaran instruksi gubernur dan tidak dapat dimaafkan.
“Dari perspektif kewenangan, SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati bertanggung jawab atas pembinaan kepala desa. Namun, kepala desa tersebut telah mengabaikan instruksi gubernur, yang merupakan kesalahan serius,” jelasnya.
Editor: Jagad N












