Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K [Foto Metro Jateng]

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan seperti biasa. Hal itu disampaikan menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo.

Gubernur menyampaikan, Pemprov Jateng menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta mendukung langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas harus terus diperkuat, salah satunya melalui keteladanan seorang pemimpin.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan (untuk) menciptakan clear dan good government. Itu berangkatnya dari pimpinannya. Artinya kita harus memberikan suatu contoh,” ucapnya di sela acara Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.

Gubernur menjelaskan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan oleh seluruh pejabat, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh dinamika yang terjadi. Untuk itu, Pemprov Jawa Tengah akan melakukan koordinasi dan pendampingan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan optimal.

“Pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kita akan back-up untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis malam (9/7/2026). KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Humas Pemda Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *