Ombudsman harapkan Gubsu cari figur yang kompetensi pendidikan
KINERJAEKSELEN.co, Medan — Pengunduran diri Prof Dr Syaifuddin dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara mendapat respons dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Terkait dengan pengunduran tersebut, Abyadi, Selasa (8/2/2022), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Gubsu harus segera mengangkat pelaksana tugas (Plt) sebelum dilakukan proses lelang untuk menetapkan pejabat pengganti yang defenitif.
Penting segera dilakukan pengangkatan Plt dan proses lelang untuk mendapatkan pejabat pengganti yang defenitif, disebabkan banyaknya agenda pendidikan yang harus dilakukan dalam waktu dekat.
Contoh di depan mata adalah, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023. Karena dalam rangka menghadapi PPDB tahun ini, Disdik Provinsi harus segera menyiapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB berdasarkan Permendikbud No 1 tahun 2021 tentang PPDB, menyiapkan aplikasi yang baik dalam pelaksanaan PPDB secara daring, dan sebagainya.
Sebagaimana kita ketahui, pelaksanaan PPDB secara daring ini termasuk tugas yang agak pelik sejak 2017. Tahun 2021, pelaksanaan PPDB ini sangat kacau. Bahkan lebih kacau daripada waktu pertama kali Provinsi Sumut melaksanakan PPDB daring tahun 2017.
Jadi, pelaksanaan persiapan PPDB secara daring ini butuh persiapan yang sangat matang. Karena itu, pengangkatan Plt dan selanjutnya segera dilakukan lelang jabatan, harus segera dilakukan.
Tentu harapannya adalah, agar Gubsu mencari figur yang memiliki kompetensi dalam memimpin perangkat daerah yang mengelola pendidikan ini. Karena Dinas Pendidikan ini merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang paling banyak diakses publik, maka figur yang akan dipilih seharusnya adalah sosok yang memiliki komitmen meningkatkan kualitas layanan publik di Dinas Pendidikan.
Setidaknya, figurnya adalah sosok yang memiliki kemampuan atau kecakapan dalam memimpin. Kemudian, mengerti substansi tugas tugas di Dinas Pendidikan, memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni baik komunikasi kepada atasan maupun ke bawah hingga ke satuan pendidikan (sekolah).
Diingatkan, agar jangan mengangkat pejabat berdasarkan hubungan kekeluargaan, kekerabatan, apalagi dengan motif atau faktor lain. “Ini akan menjadi hambatan dalam melakukan proses pembinaan.Tapi, pilihlah pejabat berdasarkan kemampuannya, kompetensinya dan komitmennya, terutama komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
(KTS/rel)