KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Jumlah beras yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, mencapai ratusan ribu ton.
Penyelidikan kasus tersebut, diambil alih Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, telah memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) turun tangan.
“ Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) memutuskan penanganan dilakukan oleh Ditkrimsus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Selasa 2 Agustus 2022.
Zulpan mengatakan, pertimbangan Kapolda penyelidikan dilakukan langsung oleh Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis, karena obyek beras bansos tersebut mencapai ratusan ribu ton.
Kata Zulpan, penyelidikan terkait kasus ini, langsung dilakukan Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam peristiwa tersebut.
“ Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya, sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda Metro Jaya dipimpin oleh Dirkrimsus,” terang Zulpan.
Masih menurut Zulpan, sejauh ini polisi sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyanti Kurniasih.
“ Pihak JNE, Kemensos dan Bulog akan terus diperiksa terkait kejadian ini,” pungkas Zulpan.
[nug/red]