Direktorat Jenderal Pajak Pecat 26 Pegawai, Menkeu Purbaya: Yang Nggak Bisa Diampuni Lagi ya Dipecat

Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa [Foto dok. Kemenkeu]

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat tidak hormat.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemecatan tersebut dilakukan karena para pegawai terbukti menerima uang di luar wewenangnya, yang dianggap sebagai pelanggaran berat dan tak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Mantan Ketua Komisioner LPS itu menegaskan, bahwa tindakan tegas itu menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas lembaga keuangan negara.

Menurutnya, ini merupakan langkah bersih-bersih yang baik di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya di bidang pajak.

Purbaya pun tak mempermasalahkan dengan adanya pemecatan pegawai bermasalah tersebut.

Langkah ini menjadi peringatan kepada pegawai lain untuk tidak bermain-main.

“Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegas Purbaya dengan gaya bicara tanpa tedeng aling-aling.

Diketahui, pemecatan ini dilakukan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto.

Bimo mengaku tak akan pandang bulu membersihkan karyawan DJP.

Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

Bimo menegaskan bahwa langkah pemecatan tersebut merupakan bagian dari prioritas reformasi internal DJP. Ia berkomitmen menjaga kepercayaan wajib pajak dan memastikan lembaganya berjalan secara profesional serta berintegritas tinggi.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pajak kini tengah fokus membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas.

Pemecatan para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pajak untuk menjauhi segala bentuk praktik curang yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat.

(nug/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *