Delapan Pejabat Kabupaten OKU Terjaring OTT KPK

Foto ilustrasi Gedung Merah Putih KPK [Foto istimewa]

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mencokok delapan pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu [OKU] dalam operasi tangkap tangan [OTT]. Ke delapan orang pejabat tersebut dibawa ke Palembang melalui jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna diproses lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, OKU, mengatakan, ke delapan pejabat yang terjaring OTT dibawa ke Palembang pada Sabtu pukul 22.30 WIB

“ Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]  ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu, dikutip dari Antara.

Menurut informasi, delapan orang pelaku yang terjaring OTT tersebut adalah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor. Setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dan ikut dibawa untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres menambahkan, rencananya, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja, Kabupaten OKU pada Senin 17 Maret 2025 untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PU PR OKU.

Terkait kasus apa yang menjerat Nov Cs, Kapolres mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT.

“Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” ujarnya.

[Antara/sur]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *