HUKUM  

Kejagung Periksa Direksi PT CNI dalam Kasus Tindak Pidana Tata Kelola Komoditas Nikel

Foto ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung [Foto Metro TV]

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co –  Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tindak pidana tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.

Disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, total saksi yang diperiksa sebanyak empat orang, termasuk Direksi PT CNI.

“Telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan 2020,” kata Anang dalam keterangannya,  dikutip Rabu (9/9/2026).

Anang menyebut, keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, ASS dari PT CNI (CC), DS selaku mantan Direksi PT CNI tahun 2017 (Pemegang saham PT CNI), DR selaku Direksi PT CNI tahun 2024 hingga saat ini, dan S selaku staf pada PT CNI.

Pemeriksaan para saksi, tegas Anang, dilakukan guna memperkuat proses pembuktian serta melengkapi berkas perkara tersebut.

“Proses penyidikan juga dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” terangnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan dan ekspor nikel ilegal periode 2017-2020 yang melibatkan PT CNI di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam perkara ini, kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Saiful Bahri Siregar, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan pengusutan.

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan serangkaian penyidikan: Melakukan pemeriksaan terhadap 116 orang saksi,” kata Saiful dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 31 Agustus 2026 lalu.

Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah serta memperoleh hasil audit mengenai kerugian keuangan negara.

Sumber: liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *