KINERJAEKSELEN.co, Cirebon – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) yang berkedok sebagai bengkel mobil di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada hari Selasa 27 Agustus 2024 sore. Gudang tersebut diduga kuat menjadi pusat distribusi miras ke wilayah Ciayumajakuning, serta kota lainnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Garnisun TNI, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, petugas berhasil menemukan sebanyak 407 dus berisi belasan ribu botol miras dari berbagai merek. Minuman keras tersebut disembunyikan di dalam box mobil truk rusak yang tidak terpakai untuk mengelabui petugas.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan pengamatan selama satu bulan. Setelah dipastikan bahwa bengkel tersebut merupakan gudang penyimpanan miras, pihak Satpol PP segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan tindakan gabungan.
“Gudang ini kami duga kuat dimiliki oleh seseorang dengan inisial ‘WY’, setelah mendapatkan informasi dan bukti-bukti kuat dari hasil investigasi yang dilakukan, dan tindakan penggerebekan ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi jelang pilkada,” ujar Edi Siswoyo.
Pasca penggerebekan, Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, langsung mendatangi lokasi untuk melihat hasil operasi tersebut.
Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi, memberikan apresiasi atas kerja keras Satpol PP dan seluruh aparat gabungan dalam penggerebekan gudang miras tersebut. “Operasi ini sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan aman, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Cirebon,” tuturnya.
Penggerebekan ini menjadi salah satu langkah tegas pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.
[ NIKO ]












