Opini  

Hindari Penyalahgunaan Medsos, Perlu Literasi Moral, Hukum dan Teknologi

Foto ilustrasi

Catatan: Risdiana Wiryatni

Pemerintah memutuskan  akan lebih mengintensifkan  kegiatan kepolisian siber. Keputusan tersebut diambil, mengingat akhir-akhir ini banyak bermunculan pernyataan ujaran kebencian di media sosial, saling mengujat, apalagi jelang Pemilu 2024.

Serangan dalam bentuk digital ini memang sangat dilematis, apabila tidak diantisipasi, bisa merusak tata nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Risdiana Wiryatni Pemimpin Umum/Pemimpin Perusahaan

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  mengatakan serangan  digital memang dilematis.

“ Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber. Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya,” ujarnya.

Polisi siber yang dimaksud nantinya akan berupa kontra-narasi.

Dikatakan Mekopolhukam, nantinya jia ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar. Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi. Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” tuturnya.

Polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi dengan cepat pelaku pelanggaran siber

Pentingnya Mengedukasi Masyarakat        

Merespon pernyataan Menkopolhukam,  bahwa polisi siber patut didukung untuk mencegah semakin meluasnya ujaran kebencian. Kendati begitu, hal yang penting dilakukan adalah mengedukasi masyarakat.

Untuk kepentingan edukasi ini, harus melibatkan beberapa lembaga di Indonesia, sehingga pesan moral bisa tersampaikan dengan baik. Pemerintah memang harus menertibkan, dan melakukan penegakan hukum terhadap akun-akun nakal yang menyebarkan ujaran kebencian.

Selain itu, literasi tentang moral, hukum dan teknologi harus diberikan kepada anak-anak muda, karena mayoritas anak-anak muda adalah pengguna internet dan aktif di media sosial.

Disaping itu, pemerintah harus menciptakan suatu sistem informasi yang positif, mengingat sumber informasi di media sosial sangat banyak dan  tidak semuanya memiliki kredibilitas atau kompetensi

*) Pemimpin Umum/Perusahaan Kinerjaekselen.co, Wakil Pemimpin Umum strategi group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *