Opini  

Switching Career: Ketika Pekerja Tidak Lagi Percaya pada Masa Depan Profesinya

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Mengapa semakin banyak pekerja mulai bertanya bukan lagi “kapan saya naik jabatan?”, melainkan “apakah lima tahun lagi profesi saya masih ada?”

Pertanyaan itu penting karena fenomena switching career yang belakangan semakin sering dibicarakan tidak tepat bila sekadar dijelaskan sebagai perubahan gaya hidup pekerja muda, kejenuhan terhadap pekerjaan, atau rendahnya loyalitas generasi baru.

Di balik keinginan berpindah profesi terdapat perubahan yang jauh lebih mendasar: struktur industri sedang bergerak lebih cepat daripada kemampuan pasar tenaga kerja kita menyesuaikan diri.

Pekerja melihat perusahaan melakukan efisiensi.

Teknologi mengambil alih sebagian pekerjaan rutin.

Artificial intelligence mengubah jenis keterampilan yang dihargai perusahaan.

Pada saat yang sama, kenaikan upah dan jenjang karier pada banyak pekerjaan tidak bergerak secepat biaya hidup.

Dalam situasi seperti itu, switching career bukan selalu cerita tentang mengejar passion.

Semakin sering ia menjadi keputusan ekonomi untuk mempertahankan pendapatan, keamanan kerja, dan prospek kehidupan.

Data terbaru memberi alasan mengapa kegelisahan tersebut tidak boleh diremehkan.

Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 63.789 pekerja melaporkan terkena PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan sepanjang Januari sampai September 2026.

Jawa Barat sendiri menyumbang sekitar 20,45 persen dari angka tersebut.

Kemnaker mengingatkan bahwa data enam bulan terakhir masih dinamis karena pekerja dapat mengajukan klaim hingga enam bulan setelah PHK.

Angka itu bukan berarti pasar kerja Indonesia sedang runtuh.

BPS justru mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen, lebih rendah dibandingkan setahun sebelumnya.

Penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang.

Akan tetapi, statistik tersebut juga harus dibaca bersama fakta bahwa rata-rata upah buruh baru sekitar Rp3,29 juta per bulan.

Di sinilah problem sebenarnya berada.

Tantangan Indonesia hari ini bukan hanya apakah orang memiliki pekerjaan, melainkan apakah pekerjaan tersebut cukup produktif, cukup aman, dan mampu membawa seseorang naik kelas.

Masalahnya Bukan Sekadar Kehilangan Pekerjaan

Selama bertahun-tahun kita terlalu nyaman menggunakan tingkat pengangguran sebagai ukuran kesehatan pasar tenaga kerja.

Selama seseorang tercatat bekerja, kita merasa persoalan selesai.

Padahal seseorang dapat bekerja tetapi tetap merasa masa depannya menyempit.

Bank Dunia dalam Indonesia Economic Prospects 2026 menunjukkan persoalan yang lebih dalam.

Upah riil pekerjaan dengan keterampilan menengah dan tinggi justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Bank Dunia juga mencatat proporsi pekerja berpendidikan tinggi yang berada dalam pekerjaan formal bergaji turun dari 74,1 persen pada 2018 menjadi 67,8 persen pada 2025.

Semakin banyak pekerja terdidik akhirnya terserap ke pekerjaan informal atau pekerjaan yang tidak sepenuhnya menggunakan keterampilannya.

Ini artinya, ijazah yang lebih tinggi tidak otomatis menghasilkan pekerjaan yang lebih baik.

Kondisi tersebut menjelaskan mengapa pekerja mulai mencari jalan keluar melalui perpindahan profesi.

Bila jalur vertikal menuju promosi semakin sempit, seseorang akan mencari jalur horizontal menuju industri lain.

Seorang pekerja pemasaran mulai belajar data analytics.

Pegawai administrasi mencoba masuk ke digital operations.

Akuntan mempelajari financial analytics.

Desainer belajar menggunakan generative AI.

Wartawan beralih menuju content strategy atau corporate communication.

Mereka bukan selalu meninggalkan kompetensi lama.

Mereka sedang berusaha mengemas ulang kompetensinya agar tetap mempunyai nilai ekonomi.

Ketika AI Mengubah Harga Sebuah Keterampilan

Perubahan terbesar berikutnya datang dari AI.

Perdebatan publik sering terlalu sederhana.

Pertanyaannya biasanya: apakah AI akan menggantikan manusia?

Pertanyaan yang lebih relevan justru: pekerja seperti apa yang nilainya akan naik dan pekerja seperti apa yang nilainya akan turun setelah AI digunakan secara luas?

PwC melalui AI Jobs Barometer 2026 menemukan lowongan yang membutuhkan keterampilan AI tumbuh sekitar 69 persen, jauh melampaui pertumbuhan pasar pekerjaan secara keseluruhan yang sekitar 9 persen.

Premi upah rata-rata bagi pekerja yang memiliki keterampilan AI mencapai 62 persen.

PwC juga menemukan keterampilan yang dibutuhkan pada pekerjaan dengan paparan AI tinggi berubah lebih dari dua kali lebih cepat dibandingkan pekerjaan dengan paparan AI rendah.

Temuan ini menunjukkan bahwa AI bukan sekadar mesin penghilang pekerjaan.

AI sedang mengubah harga sebuah keterampilan.

Pekerjaan rutin yang sebelumnya menjadi pintu masuk pekerja pemula dapat semakin mudah diotomatisasi.

Sebaliknya, kemampuan mengambil keputusan, kreativitas, kepemimpinan, komunikasi, analytical thinking, dan kemampuan bekerja bersama teknologi justru semakin mahal.

World Economic Forum memperkirakan sekitar 39 persen keterampilan utama yang dibutuhkan pekerja akan berubah sampai 2030.

Secara global, 170 juta pekerjaan baru diperkirakan muncul, sementara 92 juta pekerjaan lainnya terdampak atau tergeser.

Jadi masalahnya bukan dunia akan kehabisan pekerjaan.

Masalahnya adalah pekerjaan baru dan pekerja lama belum tentu bertemu pada keterampilan yang sama.

Dan di titik itulah risiko terbesar Indonesia muncul.

Biaya Adaptasi Jangan Selalu Dibebankan kepada Pekerja

Saat struktur industri berubah, selama ini pekerjalah yang paling sering diminta menanggung biaya penyesuaian.

Ketika sebuah keterampilan kehilangan nilai, pekerja disuruh mengambil kursus sendiri.

Ketika industri melemah, pekerja menanggung risiko PHK.

Ketika ingin pindah profesi, ia harus membiayai sertifikasi baru.

Selama masa belajar, ia juga menanggung risiko kehilangan pendapatan.

Sementara perusahaan memperoleh manfaat dari efisiensi teknologi dan negara memperoleh manfaat dari produktivitas yang lebih tinggi.

Pembagian beban seperti ini tidak sehat.

Negara tidak harus menjamin setiap pekerjaan lama bertahan selamanya.

Itu tidak realistis.

Namun, negara harus memastikan bahwa pekerja yang kehilangan relevansi sebuah pekerjaan tidak sekaligus kehilangan kesempatan memperoleh pekerjaan berikutnya.

Di sinilah kebijakan ketenagakerjaan kita perlu bergeser dari sekadar job protection menuju career transition protection.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan, misalnya, jangan hanya dilihat sebagai bantalan pendapatan ketika PHK terjadi.

JKP seharusnya menjadi pintu masuk menuju pekerjaan berikutnya.

Begitu pekerja kehilangan pekerjaan, sistem seharusnya mampu memetakan keterampilan yang sudah dimilikinya, menunjukkan pekerjaan yang berdekatan dengan kompetensinya, menawarkan pelatihan yang diperlukan, kemudian menghubungkannya langsung dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Pemerintah sebenarnya juga membutuhkan labor market intelligence yang jauh lebih kuat.

Bank Dunia sejak lama mengingatkan bahwa informasi pasar tenaga kerja Indonesia masih menghadapi persoalan fragmentasi dan mismatch informasi.

Pekerja tidak mengetahui secara presisi keterampilan apa yang sedang dicari industri, sementara perusahaan kesulitan memperoleh tenaga dengan kompetensi yang tepat.

Pelatihan kerja akhirnya sering mengikuti apa yang mudah diajarkan, bukan apa yang benar-benar dibutuhkan pasar.

Padahal pemerintah seharusnya mampu mengatakan kepada publik secara berkala: pekerjaan apa yang sedang tumbuh, industri mana yang sedang menyusut, keterampilan apa yang mengalami kenaikan permintaan, di daerah mana pekerjaan tersebut tersedia, berapa kisaran upahnya, dan pelatihan apa yang dibutuhkan untuk masuk ke sana.

Itulah informasi yang dibutuhkan seseorang sebelum mengambil keputusan sebesar berpindah profesi.

Jangan Paksa Semua Orang Memulai dari Nol

Ada satu kesalahan lain dalam diskursus switching career: seolah-olah berpindah karier berarti membuang seluruh pengalaman lama.

Padahal kebijakan reskilling yang paling efektif justru seharusnya mendorong career adjacency, perpindahan menuju pekerjaan baru yang masih menggunakan sebagian besar keterampilan sebelumnya.

Seorang staf keuangan tidak harus berubah menjadi programmer.

Ia mungkin cukup memperkuat kemampuan financial analytics dan AI.

Pekerja HR dapat bergerak menuju people analytics.

Staf administrasi dapat diarahkan menuju operations management berbasis digital.

Cara ini jauh lebih murah dibandingkan meminta jutaan pekerja memulai kompetensi dari nol.

Perusahaan juga harus ikut menanggung tanggung jawab.

Sebelum teknologi menghilangkan sebuah posisi, perusahaan seharusnya terlebih dahulu mengidentifikasi apakah pekerjanya dapat dipindahkan menuju fungsi lain melalui reskilling dan internal mobility.

Pemerintah dapat memberi insentif fiskal atau skema matching fund bagi perusahaan yang serius melakukan reskilling, khususnya untuk pekerja yang pekerjaannya memiliki risiko otomatisasi tinggi.

Sebaliknya, program pelatihan yang hanya menghasilkan sertifikat tanpa meningkatkan tingkat penempatan kerja harus dievaluasi.

Ukuran keberhasilan pelatihan bukan berapa juta peserta yang mengikuti kelas.

Ukurannya adalah berapa banyak yang setelah enam atau dua belas bulan memperoleh pekerjaan lebih produktif dengan pendapatan lebih tinggi.

Pada akhirnya, fenomena switching career adalah alarm.

Ia memberi tahu kita bahwa hubungan lama antara pendidikan, pekerjaan, pengalaman, dan keamanan ekonomi sedang berubah.

Indonesia tidak kekurangan orang yang mau bekerja.

Yang semakin kita kekurangan adalah jalur yang jelas agar seseorang dapat berpindah dari pekerjaan yang kehilangan masa depan menuju pekerjaan yang sedang tumbuh.

Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya merayakan rendahnya tingkat pengangguran.

Yang harus dibangun adalah ekosistem mobilitas tenaga kerja: labor market intelligence yang akurat, JKP yang terhubung dengan reskilling dan job matching, sertifikasi kompetensi yang portabel, insentif pelatihan bagi perusahaan, serta pendidikan tinggi dan vokasi yang jauh lebih cepat membaca perubahan industri.

Switching career seharusnya menjadi tangga menuju produktivitas yang lebih tinggi, bukan pintu darurat bagi orang yang ketakutan kehilangan pekerjaan.

Jika semakin banyak pekerja bertanya apakah profesinya masih memiliki masa depan, negara juga harus mulai bertanya: apakah sistem pasar kerja kita sudah mampu menyiapkan masa depan bagi mereka?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *