KINERJAEKSELEN.co, Medan — Polda Sumatra Utara (Poldasu) menangkap 15 orang yang merupakan kelompok dan anak buah Apin BK, pemilik judi online yang terdaftar menjadi buronan.
Kepala Bidang Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, ke-15 orang ini berperan sebagai pemimpin dan operator judi milik Apin BK.
Penangkapan berlangsung di tempat persembunyian mereka, Kota Pekanbaru, kini telah berada di Poldasu untuk pemeriksaan. Lokasi penangkapan di tempat berbeda, meskipun masih di kota yang sama.
Dugaan polisi, mereka bersembunyi dari kejaran Poldasu yang mengungkap kasus judi online yang melibatkan Apin BK, bos yang masih buron.
Dari foto yang ada, petugas menetapkan pelaku statusnya masih saksi karena penyidik pun bekerja mengambil keterangan.
Hadi mengatakan, pada Senin (10/2/2022), penangkapan ini berlangsung pada Minggu (9/10/2022) sore oleh petugas gabungan Poldasu dan Polda Riau.
Sejauh ini polisi sudah mengambil semua keterangan dari pengakuan mereka. Penentuan proses selanjutnya berlangsung beberapa hari ke depan.
Terkait dengan penangkapan ini, petugas menduga ke-15 orang tersebut adalah jaringan kelompok maupun anak buah Apin BK yang langsung dari perintah bos judi online.
Apin BK sendiri masih bebas dan kabarnya bersembunyi di Singapura. Statusnya pun belum resmi menjadi DPO internasional. Namun Poldasu sudah melayangkan red notice ke Divhubter Mabes Polri terkait proses penangkapan Apin.
(KTS/rel)