DPR resmi sahkan UU Perlindungan Data Pribadi dalam Rapat Paripurna DPR ke 5 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023

DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Rapat Paripurna, Selasa, 20 September 2022. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Rapat Paripurna, Selasa, 20 September 2022.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus didampingi Wakil Ketua Rahmat Gobel.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Lodewijk menyampaikan apakah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang? Secara bersamaan seluruh peserta menyahut setuju.

Rapat Paripurna RUU Perlindungan Data Pribadi ini, dihadiri oleh 295 anggota dewan, dengan rincian 73 orang hadir secara fisik dan 206 hadir secara virtual. Sedangkan sebanyak 16 orang tidak hadir atau izin

Dengan demikian, kata Lodewijk,  kuota forum (kuorum tercapai.

Diketahui, naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.

Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah empat pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.

Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke Rapat Paripurna, Rabu (7/9) lalu.

Pengambilan keputusan di tingkat I itu dilakukan dalam rapat Komisi I DPR usai seluruh fraksi menyatakan sepakat RUU terkait perlindungan data pribadi itu dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pengesahan itu dihadiri perwakilan pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

[nug/red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *