KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Raykat Republik Indonesia, akhirnya menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudho Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki purna tugas.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Yudho Margono menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I pada Jumat, 2 Desember 2022. Hasil fit and proper test ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk dibacakan.
Dengan persetujuan ini, Laksamana Yudho Margono akan segera menjabat sebagai orang nomor satu di Tentara Nasional Indonesia.
Saat memaparkan visi dan misinya di Komisi I DPR RI sebagai calon Panglima TNI, Yudho Margono menekankan pentingnya kerja sama dengan semua pihak, termasuk dalam hal ini Polri, untuk menanggulangi ancaman dan menjaga keamanan masyarakat.
Yudho juga menegaskan, bahwa soliditas TNI-Polri, merupakan hal yang mutlak dilakukan.
Yudho Margono juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan visi dan misinya sebagai calon Panglima TNI.
Yudho akan menjabat sebagai Panglima TNI selama 11 bulan. Hal ini menunjuk pada usia Yudho yang memasuki 58 tahun pada 26 November 2023. Adapun, usia pensiun perwira tinggi TNI yakni 58 tahun.
Sebagai Panglima TNI, Yudho juga berjanji akan menerima masukan dari Komisi I DPR RI dalam 100 hari pertamanya.
“ Dalam 100 hari pertama, Komisi I akan mengecek apa yang sudah dilaksanakan dari visi misi,” kata Yudho Margono.
[rus/red]