JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menegaskan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus diperketat menyusul meningkatnya potensi penyimpangan di berbagai daerah. Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Iran membuat penyaluran subsidi energi wajib tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kita tahu dampak dari perang di Iran mengakibatkan harga minyak melonjak naik. Maka kita berharap BBM yang bersubsidi itu harus tepat sasaran,” ujar Bambang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Ketua Komite dan seluruh anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026).
Bambang menjelaskan, BPH Migas memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat volume dan tepat penerima manfaat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi solar subsidi dan pertalite perlu diperkuat melalui pengendalian menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menyebut kuota minyak solar subsidi tahun 2026 ditetapkan sekitar 18,6 juta kiloliter oleh BPH Migas. Sementara kuota pertalite pada tahun yang sama mencapai sekitar 29,27 juta kiloliter dengan dukungan subsidi dari pemerintah pusat.
Menurut Bambang, potensi penyimpangan distribusi paling sering terjadi pada penyaluran solar subsidi dan pertalite. Karena itu, pengawasan di lapangan perlu melibatkan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah secara lebih optimal.
“Karena yang paling sering dilakukan penyimpangan itu solar dan pertalite. Yang diberlakukan per 1 April 2026 menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat di lapangan, baik oleh BPH maupun aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah,” katanya.
Komisi XII, lanjut Bambang, juga mendukung langkah digitalisasi tata kelola distribusi BBM subsidi guna menutup berbagai celah penyalahgunaan di lapangan. Ia berharap sistem pengawasan berbasis digital dapat memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Komisi XII memandang langkah BPH Migas memperketat pengawasan dan mendorong digitalisasi tata kelola, termasuk digitalisasi surat rekomendasi konsumen pengguna, sebagai upaya penting untuk menutup celah penggunaan BBM bersubsidi,” pungkasnya. (rr/aha)












