KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudho Margono, Jumat 2 Desember 2022.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengatakan, pihaknya telah memproses sejumlah dokumen dari calon Panglima TNI Laksamana Yudho Margono, untuk proses verifikasi administrasi sebelum fit and proper test dilangsungkan.
“ Tadi pagi sudah dikirimkan berkas dari perwakilan calon Panglima. Berkas tersebut diantaranya, berupa riwayat hidup tentunya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), NPWP, laporan kekayaan dan sebagainya. Kemudian ini dilakukan verifikasi satu persatu,” kata Meutya dalam keterangan pers, Jumat, 2 Desember 2022.
Meutya juga mengatakan, sejumlah aspek menjadi substansi pertanyaan DPR guna mengukur kesiapan Laksamana Yudho Margono sebagai Panglima TNI. Salah satunya, sebut dia, mengenai netralitas dan profesionalisme prajurit TNI, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kemudian pertanyaan yang akan dibahas adalah, mengenai penyelesaian minimum essential force dan upaya menjaga profesionalisme prajurit. Dan terkahir, terkait peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme kinerja prajurit.
Disampaikan Meutya, usai melakukan fit and proper test, Komisi I DPR RI akan melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi langsung ke kediaman calon Panglima TNI, untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk KASAL Laksamana Yudho Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andhika Perkasa, yang akan memasuki pensiun pada Desember ini.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) tentang Pergantian Panglima TNI yang telah dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani pada Senin (28/11/2022).
[sur/red]