KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Masyarakat Papua dihimbau agar bisa menghormati proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Himbauan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theo Litay, dalam siaran pers, Sabtu 24 September 2022.
Disampaikan Theo, saat ini pemerintah sedang berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance), baik di Papua maupun seluruh Indonesia.
“ Ini adalah usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Theo.
Terkait upaya tersebut, Theo berharap agar masyarakat Papua bisa turut serta mengawal kasus yang sedang dihadapi Lukas Enembe hingga tuntas.
“ Berdasar informasi sebanyak dua panggilan yang dikeluarkan oleh KPK kepada Lukas Enembe, namun dirinya ternyata sama sekali tidak memenuhi panggilan tersebut dan masih belum ada upaya jemput paksa,” ucap Theo.
Theo berharap agar KPK bisa melakukan penyidikan secara mendalam terhadap kasus ini, sehingga kasus tersebut dapat tertangani dengan adil tanpa ada unsur politik.
Terkait surat panggilan KPK, sebelumnya pengacara Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengatakan, bahwa memang benar kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.
“ Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September),” ucap Renwarin dalam keterangannya, Rabu (21/9).
Namun, Renwarin belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak, karena saat ini Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit.
KPK telah mengumumkan secara resmi status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
[Antara/nug]