KINERJAEKSELEN.co, Blora – Polres Blora menggelar pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, sebagai bagian dari evaluasi akhir tahun dan langkah antisipasi menyambut pergantian tahun.
Kegiatan diawali dengan acara rilis akhir tahun yang dirangkaikan doa bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora. Doa dipanjatkan untuk kebaikan Blora serta korban musibah di Sumatera.
Usai kegiatan, dilakukan pemusnahan terhadap 2.143 botol miras berbagai jenis dan merek yang berhasil diamankan dalam operasi selama dua bulan terakhir. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian.
“Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus upaya pencegahan tindak pidana selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya, Senin (29/12/2025).
Kapolres juga mengungkap evaluasi terkait peningkatan dua jenis kasus. Pertama, kenaikan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didorong oleh aksi residivis dan faktor ekonomi. Kedua, peningkatan pelanggaran lalu lintas diduga karena menurunnya kepatuhan masyarakat saat tidak ada tilang manual.
“Kesadaran lalu lintas harus datang dari diri sendiri, manfaatnya kembali untuk keselamatan pribadi,” tegas Wawan.
Menghadapi malam Tahun Baru, Polres Blora telah menyiapkan pengamanan di titik-titik keramaian, seperti Blora Kota dan Cepu. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati kepada korban musibah di Sumatera.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan peredaran miras. Kerja sama semua instansi akan lebih efektif daripada kinerja satu instansi saja.
“Perlunya sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan pedagang,” pungkasnya
[sahid]












