Menteri PKP Maruarar Sirait: Pembangunan huntap di Sumatra harus aman, legal, dekat ekosistem

Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait/Ara. [Foto ist]

KINERJAEKSELEN.co, Medan — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga yang terdampak bencana akan dilakukan dengan memperhatikan tiga kriteria utama. Salah satunya, lokasi pembangunan huntap harus bebas dari risiko banjir dan longsor.

Hal itu disampaikan Ara usai Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Pemerintah di Aceh, Sabtu (10/1/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mendagri Tito Karnavian.

“Kami tadi sudah sampaikan kepada Pak Prof Dasco, juga Pak Tito, dengan arahan Presiden dan Pak Dasco yang kita bergerak cepat. Kami sudah usulkan cukup banyak titik-titik di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang untuk hunian tetap, dan prosesnya juga kami sudah siap dengan tim,” kata Ara.

Ara mengatakan, nantinya, lokasi hunian akan memenuhi tiga aspek penting, di antaranya, lokasi yang aman hingga dekat dengan ekosistem.

“Kami juga sudah cari tempat-tempat yang nomor satu secara teknikal aman, artinya tidak banjir, tidak longsor. Yang kedua, yang secara hukum tidak bermasalah. Yang ketiga, juga itu harus dekat dengan ekosistem, seperti dengan ladangnya, dekat sekolah anak-anaknya, dan sebagainya,” ujarnya.

Ara pun mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Dia memastikan pihaknya siap untuk segera membangun huntap.

“Kami siap, intinya dari perumahan untuk bisa segera melakukan itu dan sesegera mungkin. Karena kami akan membangun hunian tetap, itu adalah tugas kami, membangun hunian tetap sesuai dengan jobdesk-nya,” tuturnya, seperti dikutip dari detikNews, Senin (12/1/2026) malam.

(KTS/rel)

Sumber: detikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *