KPK usut asal-usul 55 kg platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat

Foto: Bupati Langkat Syah Afandin.

MEDAN, NUSANTARANEWS.co  — KPK menemukan platinum seberat 55 kg di dalam mobil Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim pada operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Kini, KPK menelusuri asal-usul logam platinum itu.

“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Budi mengatakan, penyidik akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut. Menurutnya, hal itu penting dalam proses penyidikan.

“Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya,” jelasnya.

Platinum termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani.

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari OTT. Syah Afandin terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7/2026).

Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.

Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar, seperti dikutip dari detikNews, Senin (6/7/2026) malam.

(KTS/rel)

Sumber: detikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *