JAKARTA, KINERJAEKSELEN.CO — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas memberikan sinyal kuat akan adanya pemangkasan kuota produksi bijih nikel Indonesia secara besar-besaran untuk tahun 2027. Langkah intervensi fiskal dan sektoral ini disiapkan sebagai strategi mutlak pemerintah demi mengendalikan kelebihan pasokan (oversupply) akut yang saat ini terus menekan harga nikel di ceruk pasar global.
Bahlil menilai bahwa aktivitas produksi hilirisasi dan hulu nikel domestik yang terlalu agresif atau “jorjoran” telah memicu kelebihan pasokan di tingkat dunia hingga menyentuh angka hampir 800.000 ton. Akibat ketidakseimbangan dinamika pasar tersebut, harga nikel dunia kini anjlok dan tertahan di kisaran rendah, yakni US$15.800 per ton.
“Harga nikel sekarang sudah di bawah harga US$16.000, tepatnya US$15.800. Kenapa terjadi penurunan harga? Karena produksi kita terlalu jorjoran. Total kebutuhan komoditas ini secara global hanya 3,5 juta ton per tahun, namun saat ini terjadi oversupply hampir 800.000 ton. Bagaimana mungkin harganya bisa bagus?” ujar Bahlil di tengah gelaran Minerba Convex 2026 di JIExpo, Jakarta.
Pengetatan Regulasi via Kuota RKAB Ditjen Minerba
Guna menuntaskan isu volatilitas harga ini, Menteri ESDM menginstruksikan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk memperketat kontrol volume komoditas secara periodik melalui instrumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu-ragu menerapkan kebijakan pembatasan pasokan ini meskipun berpotensi memantik gelombang protes dari kalangan pelaku usaha pertambangan.
“Saya minta Pak Dirjen untuk menjalankan strategi pengendalian supply and demand nikel ini lewat RKAB. Saya yang akan pasang badan dan bertanggung jawab penuh demi kebaikan bangsa dan negara. Tidak usah ragu-ragu, saya tahu pasti akan banyak yang protes,” tekannya diplomatis.
Mitigasi Eksploitasi Murah oleh Negara Mitra Dagang
Lebih lanjut, Bahlil menyerukan imbauan keras kepada para pelaku usaha pertambangan sekaligus industri pengolahan (smelter) nikel untuk menahan diri dari ambisi overproduksi. Eksploitasi berlebihan tanpa kalkulasi serapan pasar berisiko menghancurkan nilai tawar komoditas andalan Indonesia tersebut.
Pemerintah mewaspadai skenario di mana pelemahan harga domestik sengaja dimanfaatkan oleh negara-negara tertentu untuk memborong produk nikel setengah jadi asal Indonesia dengan harga murah. Produk murah tersebut berpotensi ditimbun sebagai cadangan strategis negara asing, lalu dilepas kembali ke pasar internasional saat harga melonjak demi keuntungan sepihak mereka.
Proyeksi Evaluasi Produksi 2026
Rencana pemangkasan produksi ini turut diamini oleh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang menyatakan volume pemangkasan kuota untuk tahun depan akan berada dalam skala yang cukup masif.
Sebagai perbandingan konstruksi data operasional:
Target Awal RKAB 2026: Pemerintah awalnya menetapkan plafon alokasi produksi bijih nikel berada di rentang 260 juta hingga 270 juta ton.
Realisasi Akhir (Forecast 2026): Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Cecep Mochammad Yasin, mengonfirmasi setelah adanya relaksasi kuota terukur bagi perusahaan yang memenuhi evaluasi teknis, total produksi bijih nikel sepanjang tahun 2026 diperkirakan tetap menembus 290 juta ton.
Kebutuhan Smelter: Angka produksi tersebut sejatinya masih di bawah total kebutuhan bijih nikel untuk smelter dalam negeri yang telah terverifikasi resmi, yakni mencapai 320 juta ton.
Melalui bauran evaluasi ketat kuota RKAB ke depan, pemerintah berharap kepastian hukum, stabilitas harga internasional, serta keberlanjutan ekosistem industri nelah terproteksi demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
[KE/Red]












