Catatan Jagad N *)
Pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebut situasi politik nasional saat ini semakin liar dan tidak beradab bukanlah sekadar bumbu retorika politik biasa. Lewat akun media sosial resminya pada Rabu (4/11/2026), SBY meluapkan kegelisahan mendalam dengan pertanyaan retoris yang menghentak ruang publik: “Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan cara apapun dibenarkan, tidak peduli baik atau buruk.”
Dalam kacamata analisis politik kebangsaan, ini adalah sebuah alarm keras. Ketika seorang tokoh senior yang dikenal tenang dan terukur mulai meluapkan kemarahannya secara terbuka, itu artinya batas toleransi terhadap kepatutan bernegara kita telah melampaui titik nadir.
Anatomi Politik yang Liar: Skandal Penyadapan dan Runtuhnya Etika
Kemurkaan SBY tidak lahir di ruang hampa. Pernyataan keras ini mengemuka di tengah badai politik nasional yang luar biasa hebat, yakni terbongkarnya skandal penyadapan ilegal (unlawful interception) berskala besar yang menyasar langsung Presiden Prabowo Subianto. Penetapan sejumlah jenderal sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri menjadi bukti sahih betapa gilanya instrumen kekuasaan disalahgunakan demi syahwat politik dan intrik bawah tanah.
Inilah potret nyata dari apa yang disebut SBY sebagai politik yang “liar”. Menghalalkan segala cara (machiavellian) tanpa memedulikan batasan moralitas dan aturan hukum demi mengamankan atau merengkuh kekuasaan (political power).
Ketika hukum tidak lagi dihormati sebagai panglima, melainkan ditekuk dan dijadikan alat infiltrasi intelijen gelap antarelite, maka demokrasi kehilangan rohnya. Konsekuensinya mengerikan: politik bergerak tanpa arah keadaban dan beralih ke hukum rimba, siapa yang memegang kendali alat, dia yang mendikte keadaan.
Dampak Psikologis: Ketika Rakyat Takut di Negeri Sendiri
Salah satu poin paling krusial dari jeritan kebangsaan SBY adalah kekhawatirannya terhadap kondisi psikologis rakyat. SBY menegaskan bahwa akrobat politik yang telanjang dan tidak beradab ini berpotensi memicu ketakutan dan hilangnya rasa ketenteraman di tengah masyarakat.
Ketika ruang publik kita terus-menerus disuguhi ketidakpastian hukum, manuver sikut-menyikut, dan hilangnya keteladanan dari para elite, masyarakat akan didera apatisme akut (public distrust). Lebih berbahaya lagi, jika ketidakberadaban di tingkat atas dicontoh oleh akar rumput, hal itu dapat memicu polarisasi tajam dan konflik horizontal yang mengancam integrasi bangsa. Rakyat berhak mendapatkan ketenteraman, bukan tontonan intrik kekuasaan yang menegangkan.
Komitmen Prabowo: Berdiri di Atas Hukum Murni
Di sisi lain, bola panas kini berada di halaman Istana. Publik memberikan perhatian besar pada bagaimana Presiden Prabowo Subianto merespons situasi ini. Sebagai kepala negara sekaligus simbol persatuan kebangsaan, langkah Prabowo dalam menghadapi skandal penyadapan ini menjadi ujian kepemimpinan yang sangat krusial.
Presiden Prabowo sejauh ini menunjukkan ketenangan institusional dengan menginstruksikan penegakan hukum secara tegak lurus dan murni (pure legal mechanism) tanpa intervensi politik ataupun kompromi yang mengorbankan kedaulatan negara. Sikap tegas Prabowo untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat hingga ke akar-akarnya patut diapresiasi. Namun, ketegasan hukum saja tidak cukup. Prabowo juga memikul mandat sejarah untuk merestorasi ekosistem politik agar kembali sehat, bermartabat, dan beradab sesuai seruan yang dialamatkan SBY kepadanya.
Restorasi Politik Berkeadaban: Sebuah Panggilan Sejarah
Seruan SBY agar Presiden Prabowo menghidupkan kembali politik yang berkeadaban harus dimaknai sebagai momentum refleksi nasional bagi seluruh elemen bangsa. Ini bukan sekadar urusan dukung-mendukung figur, melainkan penyelamatan substansi demokrasi Pancasila kita.
Mengembalikan politik yang beradab menuntut pembenahan total pada tiga aspek utama:
- Supremasi Hukum Berkeadilan: Memastikan hukum tidak dijadikan senjata politik kelompok tertentu (weaponization of law).
- Moralitas Etika Elite: Membangun kembali komitmen para pimpinan partai politik dan pejabat publik untuk mengedepankan etika kepatutan di atas kepentingan transaksional jangka pendek.
- Keterbukaan Publik: Ruang demokrasi harus diisi dengan adu gagasan yang produktif, bukan operasi gelap yang merusak rasa saling percaya (social trust).
Bangsa yang besar tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana para pemimpinnya menjunjung tinggi moralitas, hukum, dan adab dalam bernegara. Ujian kebangsaan ini harus kita lewati bersama agar rakyat tidak perlu lagi merasa asing dan takut di tanah airnya sendiri.
*) Pemimpin Redaksi Kinerjaekselen.co, Penggiat Budaya










