Opini  

Menakar Dampak Skandal Penyadapan Istana dan Runtuhnya Fondasi Kepercayaan Publik

Foto ilustrasi istimewa/Google

Catatan Jagad N *)

Penetapan mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto adalah sebuah gempa politik-keamanan yang episentrumnya berada di jantung pertahanan negara.

Pengumuman resmi yang disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin pada Selasa (3/11/2026) malam, bukan sekadar urusan penegakan hukum biasa. Ini adalah tamparan keras sekaligus ujian terberat bagi konsolidasi kekuasaan di awal era baru.

Bagaimana mungkin, sebuah instrumen negara yang dirancang untuk melindungi rahasia dan keamanan dan stabilitas nasional, justru diduga digunakan secara ilegal untuk memata-matai sang Kepala Negara?

Bukan Sekadar Pelanggaran Prosedur

Secara hukum, Bareskrim Polri menjerat para tersangka dengan pasal berlapis mulai dari KUHP hingga UU ITE terkait penyadapan tanpa prosedur (illegal intercept dan illegal access). Modus memasukkan nomor telepon tanpa verifikasi penegakan hukum ke dalam sistem server pemantauan mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang terstruktur.

Namun, jika kita melihat daftar korban yang disasar, dimensinya jauh melampaui teks pasal-pasal hukum. Korban operasi ini mencakup Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, awak media, ormas, hingga kalangan pengusaha. Pola ini menunjukkan sebuah upaya sistematis untuk mengumpulkan informasi intelijen (intelligence gathering) demi kepentingan yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Apakah ini motif politik, ekonomi, atau pertarungan pengaruh di lingkaran dalam kekuasaan?

Keretakan di Menara Gading Keamanan

Kasus ini semakin ironis karena melibatkan figur-figur berpotensi besar di internal Korps Bhayangkara. Selain Listyo Sigit yang merupakan mantan orang nomor satu di Polri, nama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, seorang jenderal bintang dua termuda dengan karier yang awalnya diprediksi sangat cemerlang juga ikut terseret. Keterlibatan para perwira tinggi aktif ini mencerminkan adanya keretakan laten di menara gading penegakan hukum kita.

Ketika perintah penghapusan data hasil penyadapan diduga dilakukan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak, publik disuguhi tontonan klasik tentang bagaimana upaya manipulasi digital dilakukan di tingkat tertinggi. Beruntung, sistem kontrol internal atau keberanian pelapor mampu mengendus kejahatan ini hingga bermuara pada laporan polisi tanggal 30 Oktober 2026.

Langkah Tegas Polri: Pisau yang Tajam ke Atas

Di sisi lain, publik patut memberikan apresiasi objektif kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin. Langkah berani menetapkan mantan atasan dan rekan sejawat sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan baru berusaha membuktikan jargon “hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. Penggunaan metode scientific crime investigation menjadi perisai bagi Polri agar pengusutan ini murni berbasis data siber yang akuntabel, bebas dari intervensi politik.

Ujian Stabilitas Istana

Bagi Presiden Prabowo Subianto, skandal ini adalah alarm darurat mengenai keamanan internal di lingkungan Istana Kepresidenan. Bagaimana seorang Kepala Staf Kepresidenan yang bertugas mengawal program strategis presiden justru menjadi tersangka penyadapan terhadap presidennya sendiri? Langkah pembersihan total (total cleanse) di lingkungan penopang presiden kini menjadi keharusan demi menjaga kerahasiaan dan kedaulatan negara.

Skandal penyadapan ini tidak boleh berhenti pada penahanan fisik para jenderal. Bareskrim Polri harus mampu mengurai benang kusut di balik motif utama tindakan lancung ini. Publik dan media, termasuk strateginews.id, akan terus mengawal jalannya penyidikan ini secara transparan. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan dalam kasus ini bukan hanya nasib para jenderal yang terancam hukuman puluhan tahun penjara, melainkan fondasi kepercayaan rakyat terhadap institusi keamanan negara.

*) Penggiat Budaya, Penikmat Kopi Pahit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *