Kasus Penyadapan Kian Memanas: Mantan Kabak Monitoring Bareskrim Jadi Tersangka Baru, Kapolri Mutasi Puluhan Perwira

Foto ilustrasi

JAKARTA, KINERJAEKSELEN.co – Pengusutan skandal kasus penyadapan yang menyeret jajaran internal kepolisian memasuki babak baru. Penyidikan yang dilakukan secara intensif kini membuahkan hasil dengan ditetapkannya tersangka baru yang berasal dari lingkaran dalam Korps Bhayangkara.

Pihak berwenang secara resmi menetapkan seorang perwira berinisial SU sebagai tersangka. SU diketahui merupakan mantan Kepala Bagian (Kabak) Monitoring Bareskrim Polri. Perannya dalam struktur tersebut diduga kuat berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas teknologi pengawasan digital yang memicu kegaduhan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Dinamika Internal dan Mutasi Besar-Besaran

Dampak dari mencuatnya kasus ini tidak hanya bergulir di ranah hukum, melainkan juga memicu dinamika internal yang cukup masif di tubuh kepolisian. Merespons situasi tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung mengambil langkah taktis dengan melakukan perombakan struktur organisasi skala besar.

Kapolri menerbitkan telegram mutasi terhadap puluhan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Tidak tanggung-tanggung, dalam mutasi besar-besaran kali ini, tercatat ada 44 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yang ikut bergeser posisi. Langkah penyegaran dan evaluasi ini dinilai sebagai upaya tegas dari pimpinan Polri untuk menjaga stabilitas, netralitas, serta mengembalikan integritas institusi di tengah sorotan publik.

Bahlil Lahadalia Bantah Terlibat Rapat Penyadapan

Di sisi lain, pusaran kasus ini sempat menyeret nama dari lingkaran pemerintahan. Isu yang beredar menyebutkan adanya keterlibatan pejabat publik dalam agenda pertemuan rahasia terkait aktivitas penyadapan tersebut.

Merespons rumor yang berkembang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi resmi. Bahlil dengan tegas membantah isu yang menyatakan dirinya terlibat atau ikut serta dalam rapat penyadapan bersama para jenderal polisi. Ia memastikan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor intelektual maupun motif di balik kasus penyadapan ini secara transparan dan akuntabel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *