Asyik Pesta Sabu Bersama Warga, Oknum Polisi Ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Foto ilustrasi

KINERJAEKSELEN.co – Seorang anggota polisi berinisial Brigadir WA (32) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Muh Jayadi mengatakan, penangkapan terhadap Brigadir WA dilakukan Sabtu (1/7/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.

Ia mengatakan, Brigadir WA diduga berpesta sabu bersama tiga orang warga lainnya. Identitas ketiganya antara lain, berinisial JA (42), BU (40), dan seorang ibu rumah tangga inisial WI (36) di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

“Kami telah mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan 4 orang di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Baebunta. Satu di antaranya itu anggota polisi yakni Brigadir WA,” ujar Jayadi dalam keterangan persnya, Kamis (6/7/2023).

Menurut Jayadi, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan warga terkait adanya pesta narkoba yang digelar seorang anggota polisi. Ketika penangkapan, WA, JA, BU, dan WI sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Mereka, lanjut dia sempat membuang barang bukti di dalam sumur. Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,12 gram, alat isap, dan sebuah telepon genggam.

“Usai diinterogasi, para pelaku mengakui telah mengkonsumsi sabu dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Brigadir WA merupakan anggota dari Polsek Masamba. Akan tetapi, belum diketahui sejak kapan Brigadir WA mengonsumsi narkoba.

“Setelah menjalani pemeriksaan, Brigadir WA akan diproses Propam,” ucap Jayadi.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri mengatakan, tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anggota polisi di wilayah hukumnya.

Galih menegaskan, jika memang Brigadir WA terbukti melakukan kesalahan, maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik.

“Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main main dengan narkoba,” tutur Galih Indragiri.

[asumsi/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *