KINERJAEKSELEN.co, Medan — Sebanyak sekitar 40 anggota TNI Kodam I/BB dibawa Penasihat Hukum (PH) Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan menggeruduk Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ternyata, kedatangan puluhan anggota TNI yang dikomandoi Mayor Dedi Hasibuan itu untuk mempertanyakan proses penangguhan penahanan saudaranya bernama A Roshib Hasibuan (ARH).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, kedatangan PH Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait dengan status penahanan saudara dari perwira Kodam I/BB, Mayor Dedi Hasibuan.
“Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait dengan permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka,” kata Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya di Grup WhatsApp Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) pagi.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait dengan persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Hadi, dan menambahkan, masyarakat, rekan-rekan TNI, siapa pun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.
“Kami TNI-Polri solid. Setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” kata Hadi dan menambahkan, tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko J Siagian, menyampaikan hal sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai PH ARH yang juga merupakan saudaranya. “Mayor Dedi dan ARH, mereka bersaudara,” kata Kolonel Riko.
Kapendam juga menyesalkan terkait dengan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.
“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” tukas Kolonel Inf Riko J Siagian, seperti dilansir Medanbisnis.com.
Sebelumnya, sekitar 40-an personel TNI berseragam lengkap dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai 2 gedung Sat Reskrim.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin ini datang sekitar pukul 14.00 WIB. Di lokasi, mereka berulang kali keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.
Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan berseragam preman. Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata-kata yang kurang patut.
(KTS/rel)












