KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius.
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional. Kondisi darurat yang memperihatinkan ini juga terus berkembang seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan hampir tidak ada wilayah yang bersih dari kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk di kalangan mahasiswa.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, tingkat penggunaan narkotika di kalangan mahasiswa semakin mengalami peningkatan sejak tahun 2021.
Golose mengatakan, berdasarkan penelitian BNN, mahasiswa di Sumatera Utara menjadi yang paling banyak menggunakan narkotika dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.
“Hasil prevalensi dari sebelum 2019 itu 1,1 persen. Kemudian sesudah 2021 itu 1,38 persen pelajar dan mahasiswa menggunakan narkotika di Indonesia,” ujar Golose usai memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Bali, Kamis (8/9/2023).
Namun, ia tidak menyebut secara rinci angka perbandingan setiap daerahnya dan jenis narkoba yang paling banyak digunakan.
Dari 1.212 jenis narkotika di dunia, kata dia sebanyak 92 jenisnya sudah beredar di Indonesia. Ini diperparah dengan munculnya narkoba jenis baru (new psychoactive substances/NPS).
“Ini menjadi konsen saya. Saya safari ke seluruh ke perguruan tinggi di Indonesia karena rasa kecintaan saya untuk generasi muda karena prevalensi, peredaran narkotika cukup tinggi. Kita harus melakukan pendekatan lunak terutama mulai dari mahasiswa dan mahasiswi,” tutur Golose.
Lebih lanjut, Golose mengaku tidak terkejut dengan kesaksian sejumlah mahasiswa baru Undiknas yang secara terang-terangan, pernah terjerumus dalam jual beli narkotika sebagai pengguna.
Dirinya justru mengapresiasi mahasiswa-mahasiswa tersebut yang sadar dan berhenti untuk masuk dalam peredaran gelap barang terlarang tersebut.
Ia meminta mahasiswa yang sudah terpengaruh narkotika, menjalankan program rehabilitasi di rumah BNN dan berani untuk menolak tawaran memakai narkotika.
“Anak-anak ini harus kita selamatkan. Kalau kita lihat pengalaman-pengalaman tadi, mereka dipengaruhi. Ini tanggung jawab bersama untuk mengkampanyekan lawan narkotika, melindungi masa depan generasi bangsa,” tandasnya
[syam/red]












