Soal Bentrokan di Rempang, Sandiaga Uno: Hak Masyarakat Harus Dilindungi

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Bentrokan di Rempang antara warga dengan aparat gabunga TNI-Polri pada Kamis [7/9] lalu, mengguratkan rasa keprihatinan. Bentrokan pecah karena terjadi aksi penolakan sejumlah warga setempat yang tidak mau direlokasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan hak masyarakat perlu dilindungi meski Rempang Eco-city di Kepulauan Riau menjadi lokasi pengembangan kawasan wisata dan ekonomi baru.

“Pulau Rempang ini nantinya akan jadi pusat ekonomi industri hijau, artinya kita mendukung menciptakan lapangan kerja investasi. Akan tetapi, hak-hak masyarakat juga perlu dilindungi sesuai hukum,” ujar Sandi di Jakarta Selatan, Minggu (10/9), dikutip dari CNN Indonesia.

Sejak melihat video-video yag beredar, yang menunjukkan bentrokan antara masyarakat dengan aparat, Sandi mengaku sangat prihatin. Dirinya menyarankan agar ada sosialisasi tentang uang ganti rugi.

“Misal harus ada ganti rugi ya disesuaikan dulu, misal ada uang kerohiman. Walaupun secara legalitas berhak itu, nanti disosialisasikan,” tuturnya.

Menurut Sandi,  sosialisasi soal pengembangan kawasan wisata dan ekonomi baru itu sudah dilakukan pemerintah daerah setempat.

Dia  juga mengaku diminta mempersiapkan pariwisata berbasis green tourism yang akan menciptakan lapangan kerja.

Oleh sebab itu dia mengingatkan kepada aparat pemerintahan untuk berlaku baik kepada masyarakat. Pasalnya, semua yang dilakukan pemerintah demi Pulau Rempang itu sendiri.

“Memperlakukan secara penuh rasa kasih sayang masyarakat kita sendiri. Karena ini untuk kebaikan Pulau Rempang,” kata dia.

Rencana pengembangan Rempang Eco-City mencuat pada 2004. Saat itu, pemerintah, melalui BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, menggandeng PT Makmur Elok Graha menandatangani perjanjian kerja sama.

Dalam perkembangannya, proyek ini masuk daftar Proyek Strategis Nasional 2023. Hal itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Beleid itu diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu.

Mengutip situs BP Batam, kawasan ekonomi ini rencananya dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Pengembangan Pulau Rempang mencakup kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi di sana agar bisa bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

BP Batam memperkirakan investasi pengembangan Pulau Rempang mencapai Rp381 triliun dan akan menyerap 306 ribu tenaga kerja hingga 2080. Hal ini diharapkan bisa berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.

Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi proyek itu diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.

Pada Juli lalu, Xinyi International International Investment Limited dan PT Makmur Elok Graha telah menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Agreement) terkait rencana investasi itu di Chengdu, China.

Sumber: CNN Indonesia

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *