KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Usai diterpa isu jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, Mentan Syahrul Yasin Limpo [SYL] dikabarkan tidak diketahui keberadaannya pasca kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa.
Menurut informasi, hingga saat ini keberadaan Syahrul Yasin Limpo tidak ada yang mengetahuinya, bahkan wakilnya sendiri Harvick Hasnul Qolbi.
“ Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita memang belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri SYL,” kata Wamentan Harvick Hasnul Qolbi, Selasa (3/10).
Harvick menjelaskan, saat kunjungan kerja Mentan SYL ke Eropa memang didamping oleh beberapa pejabat Eselon I Kementerian Pertanian. Seperti Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, dan Dirjen Prasarana dan Saran Pertanian (PSP) Ali Jamil.
Tapi menurutnya rombongan Kementan itu tidak berada dalam rute perjalanan yang sama saat bertolak ke Jakarta.
Dikatakan Harvick, hal itu disebabkan oleh keterbatasan okupansi pesawat, sehingga rombongan Kementan harus beda maskapai.
“Kembali ke tanah airnya ini memang masing-masing karena mungkin tiket juga terbatas. Akhirnya terpisah,” kata Harvick.
Harvick mengaku komunikasi terkahir yang dilakukan dengan SYL ini terjadi sebelum keberangkatan rombongan Kementan ke Eropa. Saat di eropa dan hingga saat ini belum lagi menjalin dengan Mentan SYL.
“Ini belum tahu kita ini posisi akhirnya. Belum ada kontak sama sekali,” pungkasnya.
Tanggapan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait hilangnya keberadaan Syahrul Yasin Limpo di tengah mencuatnya kabar status hukumnya sebagai tersangka di KPK, terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Meski Mentan SYL dikabarkan hilang kontak, namun KPK akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo
“Kami ingin tegaskan seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaa KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (3/10/2023).
[ug/red]











