KINERJAEKSELEN.co, Medan — Krisis sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Hanya dalam kurun waktu lima hari (16-20 Januari 2026), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dibanjiri 1.440 WNI yang keluar dari jeratan sindikat tersebut.
Angka ini tergolong fantastis dan mencatatkan rekor tersendiri. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025, KBRI menangani total 5.088 kasus. Namun, di awal 2026 ini, ledakan kedatangan terjadi dengan puncaknya pada Senin (19/1/2026), di mana 520 WNI melapor dalam satu hari saja.
Pihak KBRI mengungkapkan, masalah utama yang dihadapi ribuan WNI ini adalah ketiadaan dokumen resmi. Mayoritas dari mereka tidak memegang paspor dan tinggal di Kamboja tanpa izin imigrasi yang valid atau juga overstay.
“Memperhatikan trend penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan,” tulis keterangan resmi KBRI Phnom Penh, Rabu (21/1/2026).
Merespons situasi darurat ini, KBRI Phnom Penh bergerak cepat dengan melakukan pendataan dan asesmen secara maraton, termasuk memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi WNI yang telah melengkapi data.
Bagi WNI yang mengalami masalah kesehatan, petugas langsung memberikan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Secara paralel, KBRI tengah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Kepolisian dan Imigrasi Kamboja guna memfinalisasi mekanisme keringanan denda overstay serta mempercepat penerbitan exit permit untuk mempermudah proses deportasi massal ke tanah air.
Pemerintah RI menegaskan akan terus memprioritaskan pelindungan dan memastikan proses kepulangan ribuan WNI ini berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin.
Hingga Selasa malam (20/1/2026), tercatat sudah ada 4 WNI yang berhasil kembali ke tanah air secara mandiri.
Di tengah situasi genting ini, KBRI mengimbau seluruh WNI yang masih berada di lokasi penipuan daring untuk segera melapor guna mendapatkan perlindungan kekonsuleran.
“KBRI juga mengingatkan WNI untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh,” tambah pihak kedutaan, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (21/1/2026) sore.
(KTS/rel)
Sumber: cnbcindonesia.com












