KINERJAEKSELEN.co Jakarta – Buntut dari ucapan janda kaya menikahi pengangguran, Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu] akan memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta Suswono.
“ Kita sedang menangani perkara dari Betawi Bangkit yang melaporkan Pak Suswono.Sudah kita lakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak-pihak terkait. Lalu hari ini rencananya kita juga undang pak Suswono untuk klarifikasi. Malam ini jam 19.00 WIB,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, dikutip dari Antara, Kamis [7/11/2024].
Benny mengatakan, Suswono belum dipastikan hadir dalam undangan tersebut. Namun, kata Benny, apabila Suswono tidak hadir, maka sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kembali,” kata Benny Sabdo
Benny menambahkan, tak hanya Suswono, pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada Fahira Idris yang merupakan penyelenggara dari kegiatan yang dihadiri Suswono saat itu. Menurut Benny, Fahira Idris akan dipanggil pukul 17.00 WIB sore ini.
Sebelumnya, ketua ormas Betawi Bangkit David Darmawan mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan cawagub DKI Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama yang menyebut janda kaya menikahi pengangguran, pada Selasa [ 29/10 ].
Ucapan tersebut Suswono sampaikan ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu [26/10] lalu.
Dalam kesempatan itu Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda miskin.
Pernyataan itupun mendapat respon, bagaimana kalau janda kaya. Atas pertanyaan itu, Suswono menyebut agar janda kaya menikahi pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah.
[Antara]