Presiden Prabowo Miliki Komitmen Kuat Berantas Mafia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto istimewa

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas mafia di berbagai sektor, termasuk sawit, tambang, dan pangan, yang merugikan negara dan rakyat.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025, kepala negara  menyoroti penguasaan kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal dari potensi 5 juta hektare, serta mengidentifikasi 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Prabowo juga menegaskan tindakan tegas terhadap praktik mafia pangan, khususnya beras, yang menyebabkan kerugian Rp 100 triliun per tahun akibat kecurangan seperti penjualan beras biasa sebagai beras premium.

Ia memerintahkan aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung dan Polri, untuk bertindak tanpa pandang bulu, bahkan mengultimatum jenderal TNI dan Polri yang terlibat sebagai beking.

UpayaPrabowo  ini didukung oleh pengamat seperti Syahganda Nainggolan dari GREAT Institute, yang menilai keberhasilan di sektor sawit sebagai modal untuk menangani mafia tambang dan beras.

Menurut Syahganda, upaya pengambilalihan lahan sawit ilegal telah dimulai dan menunjukkan hasil positif.

“Ini bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam menindak mafia yang selama ini merugikan negara,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Syahganda meyakini Presiden Prabowo tidak bisa disogok dan bertekad menggusur semua pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Optimisme ini semakin kuat setelah keberhasilan menindak mafia sawit, yang menurut Syahganda menjadi modal penting untuk menaklukkan mafia tambang dan beras.

Ketegasan ini, terang Syahganda, ditambahkan kembali pada sektor perberasan nasional. Presiden menegaskan penggilingan padi dan beras sangat penting bagi hajat hidup rakyat. Usaha penggilingan skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah agar kebutuhan dasar rakyat terlindungi.

Pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan diminta beralih sektor demi menjaga kualitas dan harga beras yang terjangkau.

“Dengan bukti kerja nyata dari pemberantasan mafia sawit, saya yakin langkah serupa akan berhasil di sektor tambang dan beras,” ucap Syahganda, seperti dikutip dari Investor.id, Minggu 17 Agustus 2025, malam.

[Sam/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *