Berita  

Tiga Perkara dari Kasus Yang Menjerat Mentan SYL Harus Diusut Tuntas

Syahrul Yasin Limpo [Foto istimewa]

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo [SYL] menyita perhatian publik. Pasalnya, dalam kasus tersebut, selain korupsi ada perkara lain yang menyertainya, yakni penemuan kepemilikan senjata api dan dugaan upaya melenyapkan dokumen.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamaan [Mekopolhukam] Mahfud MD, ada tiga perkara dari kasus yang menjerat Mentan SYL yang harus diusut tuntas, yakni kasus korupsinya, penemuan kepemilikan senjata api dan dugaan upaya melenyapkan dokumen.

“ Iya, kalau itu bener (3 perkara). Apa tadi? Satu korupsinya, dua senjataya, tiga upaya pelenyapan dokumen,” kata Mahfud, Minggu 1 Oktober 2023, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya upaya penghilangan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan, setelah menggeledah gedung Kementan.

Kemudian, dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan, di kawasan Widya Candra, Kebayoran Baru,  penyidik KPK juga menemukan 12 macam senjata. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menelusuri izin dari kepemilikan senjata api tersebut.

Adapun senjata api yang ditemukan mulai dari Walther PP buatan Jerman, S&W (Smith & Wesson) buatan Amerika Serikat (AS), hingga Tanfoglio buatan dalam negeri.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *