KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Sektor perhotelan di Jakarta sedang menghadapi ancaman serius dan berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Berdasarkan laporan terbaru, industri hotel dan restoran di Jakarta mengalami penurunan signifikan dan melaporkan rendahnya tingkat hunian.
Penurunan ini dipicu oleh beberapa faktor, seperti efisiensi anggaran pemerintah yang mengurangi pemesanan dari instansi pemerintah, penurunan daya beli masyarakat, dan kebijakan yang berdampak pada penurunan acara korporat.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyebutkan bahwa beberapa hotel terpaksa melakukan PHK 10-30% karyawan akibat krisis ini. Bahkan, ada hotel yang dijual secara online karena tekanan finansial.
Selain itu, sejumlah hotel terpaksa menghentikan operasional sementara, memengaruhi pekerja harian hingga staf tetap. Situasi ini diperparah oleh ancaman tarif impor dari Amerika Serikat, yang berpotensi memperluas dampak ke sektor lain.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha.
Sementara itu, kontribusi wisatawan mancanegara terhadap kunjungan ke Jakarta masih sangat minim. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, dari 2019 hingga 2023, rata-rata kunjungan wisman hanya mencapai 1,98 persen per tahun dibandingkan wisatawan domestik. Ketimpangan ini mencerminkan belum efektifnya strategi promosi pariwisata untuk menjangkau pasar internasional.
“Ketidakseimbangan struktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional,” ujar Sutrisno Iwantono, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Tak hanya pendapatan yang menurun, biaya operasional juga melonjak tajam. BPD PHRI DKI Jakarta mencatat, kenaikan tarif air PDAM hingga 71 persen, harga gas naik 20 persen, dan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen makin membebani para pelaku industri.
Di tengah tekanan tersebut, pelaku industri juga harus menghadapi rumitnya proses perizinan dan sertifikasi. Mulai dari izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga izin minuman beralkohol dinilai membebani dan memperlambat proses usaha.
Proses birokrasi yang panjang, tumpang tindih antarinstansi, serta biaya yang tidak transparan menjadi keluhan utama.
Berdasarkan catatan, industri hotel dan restoran selama ini merupakan penyumbang besar bagi perekonomian DKI Jakarta, dengan kontribusi rata-rata sekitar 13 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2023, lebih dari 603.000 tenaga kerja bergantung pada sektor ini.
Penurunan performa sektor ini turut berdampak pada rantai pasok lainnya, seperti UMKM, petani, pemasok logistik, dan pelaku seni-budaya. Jika kondisi ini dibiarkan, efek domino terhadap perekonomian Jakarta akan sulit dihindari, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin [26/5/2025] sore.
Sumber: Kompas.com
[jgd/rel]












