KINERJAEKSELEN.co. Jakarta – Kemitraan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM] dan usaha besar sangat penting dilakukan untuk membuka suplai industri dan meraih peluang pasar.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan hal itu melalui keterangan di Jakarta, Senin [19/2/2024]
“Produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable,” ujar Teten
Ia menilai, struktur ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.
Soal ekonomi digital, Teten mencontohkan China yang menjadikan ekonomi digital sebagai pilar ekonomi baru. Kontribusi ekonomi digital di negara itu terhadap GDP mencapai di atas 40 persen.
Hal itu menjadikan transformasi digital di China melahirkan sumber-sumber pendapatan baru yang menopang perekonomian di negara itu.
“Mereka melakukan transformasi dari hulu-hilir, bukan hanya jasa perdagangan, keuangan, tetapi juga melalui IoT (Internet of Things) dan AI (Artificial Intellegence) yang diproduksi di sektor kesehatan, manufaktur, dan agrikultur. Sementara di Indonesia baru di sektor perdagangan dan keuangan saja,” ujar Teten.
Kerjasama dengan KPPU
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkomitmen meningkatkan kerja sama dalam pengembangan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan usaha besar.
“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah, produsen kecil harus diagregasi oleh usaha besar,” kata Teten.
Teten mengatakan, beberapa poin yang dibahas di antaranya yakni kolaborasi dengan KPPU untuk fokus mengenai kemitraan usaha besar dan kecil, soal monopoli pasar digital, dan implementasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang mengharuskan 40 persen produk lokal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.
“Poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Termasuk kami juga ingin mengkaji dan mereview kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra. Selama ini, kemitraan masih bersifat charity saja, kita ingin mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri yang menjadi core businessnya,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengungkapkan, koordinasi dengan KemenKopUKM merupakan langkah yang sangat krusial. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini sebesar 61 persen dari total 64,2 juta UMKM.
“Dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebesar 11 persen kemitraan UMKM, sementara realisasi baru 7 persen atau sekitar 4,5 juta UMKM,” kata Fanshrullah.
KPPU juga berupaya untuk menekan adanya gap (kesenjangan) antara usaha besar dan usaha kecil. Komisi itu berencana untuk menggelar penyuluh kemitraan yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dan pihak lainnya untuk menggelar edukasi sekaligus pendampingan UMKM, serta membantu melaporkan pelanggaran kepada KPPU.
Sumber: Kompas.com
[nug/red]