Trump Tunda Tarif Impor Resiprokal, Ini Pendapat Ekonom Anthony Budiawan

Anthony Budiawan [Foto istimewa]

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Presiden AS Donald Trump mengumumkan penundaan tarif impor resiprokal selama 90 hari untuk 57 negara, termasuk Indonesia, kecuali untuk China. Indonesia awalnya dikenakan tarif resiprokal 32%, tetapi dengan penundaan ini, untuk sementara hanya dikenakan tarif dasar 10% seperti negara lain.

Penundaan ini dimaksudkan untuk memberi ruang negosiasi perdagangan dengan AS, meskipun tarif umum 10% tetap berlaku untuk hampir semua barang impor ke AS. Kebijakan ini memengaruhi ekspor Indonesia, khususnya sektor seperti garmen, alas kaki, dan elektronik, yang bergantung pada pasar AS.

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan mengatakan, untuk sementara ini, semua negara dikenakan tarif impor (dasar) sebesar 10 persen. Tarif impor resiprokal yang besarnya berbeda-beda untuk setiap negara ditunda maka berlakunya selama 90 hari.

Menurut Anthony, dengan tingkat tarif impor yang besarnya sama untuk setiap negara, untuk semua produk, maka tidak ada dampak sama sekali terhadap persaingan usaha antar negara.

Sebaliknya, pengenaan tarif impor dasar ini harus ditanggung importir dan konsumen dalam negeri Amerika: harga produk akan menjadi lebih mahal, memicu inflasi.

“ Salah satu tujuan utama mengenakan tarif impor seharusnya untuk melindungi produk (industri) dalam negeri dari produk asing, khususnya akibat praktek persaingan yang tidak sehat (tidak fair). Misalnya, negara asing memberi subsidi terselubung kepada produk atau industri tertentu, atau melakukan ‘manipulasi’ nilai tukar,” kata Anthony melalui keterangan di Jakarta, Sabtu [12/4/2025]

Anthony menyebut, beberapa produk tertentu yang diimpor dari Indonesia, seperti tekstil, tidak bersaing dengan industri dalam negeri Amerika, karena produk tersebut sudah tidak diproduksi lagi di dalam negeri Amerika, serta tidak ada produk substitusinya.

Dalam hal ini, instrumen tarif impor yang tujuan awalnya untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, menjadi tidak berguna, alias mubazir.

“ Salah satu tujuan utama dari kebijakan tarif impor Trump adalah untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS. Artinya, dengan dikenakannya tarif impor maka diharapkan impor akan berkurang, dan industri dalam negeri bisa bersaing dan bisa bangkit kembali. Ini yang menjadi dasar semboyan “Make America Great Again” membangkitkan industri dalam negeri,” jelas Anthony.

Anthony menambahkan, untuk produk yang tidak diproduksi lagi di dalam negeri Amerika, tarif impor menjadi tidak berguna, dan tidak dapat untuk mengurangi defisit neraca perdagangan AS.

“ Penundaan tarif impor Trump hanya berlaku untuk tarif resiprokal di mana Indonesia dikenakan 32 persen, selama 90 hari. Penundaan masa berlaku tarif resiprokal tersebut untuk memberi kesempatan kepada setiap negara agar bisa melakukan negosiasi dan kompromi, dengan sasaran agar defisit neraca perdagangan antar Amerika dan negara mitra dagang dapat diperbaiki (dikurangi),” pungkas Anthony.

[ Jagad N ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *