UMKM  

Kemendag Tekankan Pentingnya SNI bagi UMKM

Foto ilustrasi

KINERJAEKSELEN.co, Jakarta – Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan Matheus Hendro Purnomo menerangkan, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) berperan penting dalam mendorong inovasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Matheus mengharapkan, dengan adanya pemberlakuan SNI ini maka produk akhir pelaku UMKM ini, dapat memiliki standar dan mutu tertentu, proses produksi menjadi lebih efisien dan efektif, serta daya saing pun meningkat.

“Di masa mendatang, UMKM bisa menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia. UMKM diharapkan mampu dan konsisten menjaga mutu produk dan memenuhi standar melalui pemberlakuan SNI secara wajib,” kata Hendro dalam Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu untuk Wilayah Kepulauan Riau yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023).

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan wujud dari kerja sama dengan DPR RI Komisi VI dan Pemerintah Kota Batam.

Acara sosialisasi dihadiri 100 peserta pelaku UMKM di Kepulauan Riau. Pada kesempatan tersebut, Kementerian Perdagangan bersama Pemerintah Kota Batam menyerahkan NIB khusus UMKM kepada peserta yang telah melakukan proses pendaftaran sebagai bentuk dukungan penuh terhadap UMKM.

Hendro menambakan, pemberlakuan SNI secara wajib perlu diperhatikan pelaku UMKM sebagai hal yang mampu memberikan dampak positif terhadap konsistensi mutu produk akhir.

Ia menambahkan, kualitas atau mutu tersebut merupakan kunci produk UMKM dapat berdaya saing dan bernilai jual tinggi. UMKM yang naik kelas dapat menjangkau konsumen tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.

“Peningkatan daya saing membuat usaha menjadi lebih maju dan berkembang serta meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.

Maka, menurutnya pemastian mutu inilah yang perlu menjadi perhatian dan tidak bisa dikesampingkan karena sudah menjadi bagian dari budaya konsumen yang semakin sadar akan pentingnya mutu produk.

Lebih lanjut, Hendro menegaskan Kementerian Perdagangan mendukung penerapan SNI dan terpeliharanya mutu produk yang beredar di pasaran melalui kebijakan terkait Nomor Pendaftaran Barang (NPB) yang tertera pada produk.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pemerintah serius memfasilitasi perizinan, khususnya bagi UMKM yang dapat meningkatkan peluang kelas usaha menjadi lebih besar. Perizinan dimaksud dilakukan melalui pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berpeluang mendapatkan fasilitas dari pemerintah yang mensyaratkan adanya NIB, salah satunya mendapatkan bantuan seperti fasilitas kredit pembiayaan usaha dan program pendampingan untuk UMKM,” imbuhnya.

[asumsi/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *