Kwa Tjen Siung – Biro Medan
KINERJAEKSELEN.co, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memfokuskan penanganan medis terhadap pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di RSUPH Adam Malik, Kota Medan. Untuk biaya penanganan medis ditanggung Pemprov Sumut dan gratis biayanya bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi, kepada pers, usai memimpin rapat koordinasi (rakor) GgGAPA, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (24/10/2022) sore.
Dia mengatakan, di Sumut terdapat 14 kasus. “Pasti semua sudah mendengar saat ini, di Sumut sudah 8 anak meninggal dari 14 anak, 2 sudah kembali (sehat), yang 4 anak masih dirawat di RSUPH Adam Malik,” jelas Gubsu.
Rakor ini dihadiri Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, direksi rumah sakit di Kota Medan dan kepala Puskesmas se-Sumut.
“Nah, kita tadi merapatkan hal ini, terkhusus kepada kemungkinan-kemungkinan obat yang tidak dibolehkan. Inilah tadi diskusi ahli-ahlinya, ada dokter anak, ada dokter ginjalnya, ada kepala rumah sakit dan BPPOM dan yang berwenang tentang itu,” ucap mantan Pangkostrad itu.
Gubsu mengungkapkan, dalam rakor ini dilakukan diskusi untuk menghasilkan solusi untuk penanganan ginjal akut di Sumut ini, termasuk upaya-upaya yang akan dilakukan bersama ke depannya.
“Tadi terjadi diskusi tetapi yang paling penting adalah kita mencari solusi awal. Langkah awal ini adalah kita patuhi yang tidak diizinkan. Kemungkinan-kemungkinan itu, penyebab dengan segala alasan klinisnya tadi itu,” ungkapnya.
Gubsu optimis dengan SDM medis di Sumut yang mampu menangani pasien kasus ginjal akut itu sehingga bila ada balita atau bayi mengalami penyakit tersebut, berdomisili di daerah akan dievakuasi dan dirujuk RSUPH Adam Malik, Kota Medan.
“RSUPH Adam Malik cukup siap, tetapi kalau tidak siap, banyak rumah sakit lain. Yang pasti provinsi siap untuk memfasilitasi itu, tapi kepada rakyat Sumut, Anda jangan kalut, jangan stres, tenang, rawat anak-anak kita, perhatikan kebersihannya dan kita selalu berdoa, patuhi petunjuk dokter Puskesmas di daerah,” tutur Gubsu.
Sementara itu, perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatra Utara, dr Inke Nadia D Lubis, menjelaskan, rata-rata pasien mengalami gejala ginjal akut berusia 1 tahun hingga 5 tahun.
“Semua kasus saat ini merupakan anak di bawah umur 5 tahun. Meskipun definisi gangguan ginjal akut progresif atifikal ini mencakup 0-18 tahun. Tetapi semua kasus yang dilaporkan di Sumut ini anak di bawah 5 tahun,” kata Inke.
Adapun 14 kasus ginjal akut, terdiri dari 8 kasus di Medan, Kabupaten Mandailing Natal 1 kasus, Kota Binjai 1 kasus, Kota Sibolga 2 kasus dan Kabupaten Labuhan Batu 2 kasus.
Inke yang juga tenaga ahli RSUPH Adam Malik mengungkapkan, RSUPH Adam Malik memiliki fasilitas medis yang mumpuni untuk menangani pasien gagal ginjal, salah satu untuk cuci darah.
“Kenapa begitu dijumpai kasus-kasus yang gejalanya atifikal dengan ginjal akut ini, harus segera dirujuk ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan, dikarenakan penanganannya itu butuh fasilitas yang mumpuni seperti alat cuci darah dan ini yang tersedia di RSUPH Adam Malik,” katanya.
Inke mengungkapkan, pihaknya masih menginvestigasi penyebab ginjal akut itu sehingga belum ada kesimpulan terhadap penyebabnya karena masih terus dianalisis.
“Jadi, memang ya semua anak sehat yang tidak mempunyai sakit kronis sebelumnya. Jadi, memang ada riwayat pemakaian obat, tetapi obat yang berbeda beda, dan kita masih mencari kandungan yang mana yang mungkin sama. Tapi, kembali lagi ada tiga penyebab, mungkin infeksi sendiri, inflamasi ataupun intoktikasi salah satu untuk mengonfirmasi harus dilakukan analisis,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke produsen di Sumut memproduksi obat sirup yang masuk larangan BPOM untuk dikonsumsi masyarakat.
“Menindaklanjuti surat edaran dari pusat, terkait dengan jenis-jenis obat yang tadi. Disampaikan Pak Gubernur masih diduga, ini berkaitan yang memungkinkan terjadinya penyakit gagal ginjal tersebut,” katanya.
Panca mengungkapkan, pihaknya bersama BPOM terus melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang dilarang untuk dikonsumsi dan dijual bebas di apotek.
“Langkah yang kami lakukan bersama-sama dengan Bareskrim dan Balai POM untuk melakukan pemeriksan, pada jenis obat. Termasuk juga pabrik obat yang ada di Sumut, yang memproduksi obat sirup tersebut, kami sudah turun ke lapangan,” kata Panca.
(KTS/rel)